Polres Dharmasraya Tuntaskan 57 Perkara, Kasat Reskrim AKP Andri: Penegakan Hukum Terus Diperkuat
konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA – Polres Dharmasraya terus memperkuat penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 57 perkara berhasil diselesaikan, sementara sejumlah kasus kriminal menonjol dan perkara narkotika juga berhasil diungkap.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).
Kapolres menjelaskan, sepanjang Juni 2026 tercatat 59 gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Selain itu, sejak awal Juni hingga pertengahan Juli, polisi menerima 35 laporan polisi baru yang langsung ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan.
Dari perkara yang ditangani, sebanyak 41 perkara berhasil diselesaikan selama Juni dan 16 perkara lainnya dituntaskan hingga pertengahan Juli. Total terdapat 57 perkara yang berhasil diselesaikan jajaran Polres Dharmasraya dalam periode tersebut.
Dari 41 perkara yang selesai pada Juni, sebanyak 26 perkara merupakan tindak pidana ringan (tipiring), 12 perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, dua perkara merupakan tindak pidana umum, dan satu perkara dihentikan karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup.
Kapolres menegaskan, penyelesaian perkara melalui restorative justice dilakukan secara selektif dan hanya terhadap perkara yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Di sektor kriminal umum, perhatian khusus diberikan kepada jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Andri A., S.H.
Sepanjang periode tersebut, Satreskrim berhasil mengungkap sejumlah perkara menonjol, mulai dari kasus pembunuhan, dugaan penipuan dan penggelapan, penadahan, hingga penggelapan kendaraan.
Dalam kasus pembunuhan, polisi mengamankan tersangka berinisial FR. Perkara tersebut diduga dipicu perselisihan dan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.
Satreskrim juga mengamankan IK dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Sementara AH ditangkap terkait dugaan penadahan barang hasil kejahatan.
Dalam perkara penggelapan kendaraan, tersangka MTH berhasil diringkus. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berikut dokumen kendaraan sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A., S.H. menegaskan, jajaran Satreskrim akan terus bergerak menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Menurut Andri, proses pengungkapan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan penyelidikan berdasarkan laporan, informasi masyarakat, serta alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Kami terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Andri A., S.H.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi Kamtibmas. Informasi yang diberikan masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu bagian penting dalam mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.
Narkotika Masih Menjadi Perhatian
Selain kriminal umum, Satresnarkoba Polres Dharmasraya mencatat pengungkapan tujuh kasus narkotika dengan tujuh tersangka.
Dari tujuh perkara tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 67,84 gram sabu-sabu, 3,61 gram ganja, serta dua butir pil ekstasi.
Kapolres menyebut pemberantasan narkotika menjadi bagian penting dari upaya menjaga generasi muda dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Dharmasraya.
Tidak hanya mengandalkan penindakan, Polres Dharmasraya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin, kegiatan sambang, pembinaan masyarakat, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolres mengatakan keberhasilan penyelesaian dan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Dharmasraya bersama jajaran Polsek.
“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil sinergi seluruh elemen di Polres Dharmasraya,” ujar AKBP Kartyana.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota berprestasi.
Konferensi pers tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Dharmasraya, termasuk Kabag Ops AKP Zamrinaldi, Kasat Reskrim AKP Andri A., Kasat Narkoba Azhamu Suwaril, Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amra, para Kapolsek, serta awak media.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan gelar barang bukti. Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Dharmasraya untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.(*)
Editor :Andry