UPT Diklat dan Sertifikasi UNP Gelar Pelatihan & Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi LSP P1 Tahun 2026
Kegiatan pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi LSP P1 UNP Tahun 2026 yang digelar di UNP Hotel & Convention Centre.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) UNP yang berada di bawah pengelolaan UPT Diklat dan Sertifikasi menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi LSP P1 UNP Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 6–10 Juli 2026 tersebut digelar di UNP Hotel & Convention Centre sebagai bagian dari komitmen UNP dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sertifikasi kompetensi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berperan sebagai asesor kompetensi.
Ketua Pelaksana, Dr. Junil Adri, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 24 peserta yang berasal dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Negeri Padang.
Menurutnya, keterlibatan peserta dari lintas disiplin ilmu menunjukkan bahwa penguatan kapasitas asesor kompetensi menjadi kebutuhan strategis bagi UNP. Keberadaan asesor yang kompeten diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu lulusan sekaligus memperkuat pengakuan terhadap kompetensi mahasiswa dan sumber daya manusia di lingkungan universitas.
Sementara itu, Kepala UPT Diklat dan Sertifikasi UNP, Dr. Zikri Alhadi, S.IP., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi di UNP.
Ia berharap para peserta tidak hanya memahami aspek teknis pelaksanaan asesmen kompetensi, tetapi juga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai asesor secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pelatihan dilaksanakan selama lima hari dengan rangkaian kegiatan berupa penyampaian materi, diskusi, dan praktik yang dipandu oleh para master asesor sebagai narasumber.
Pada 6–9 Juli 2026, peserta mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi dari Osvian Putra dan Jusafwar, yang merupakan Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI).
Selanjutnya, pada Jumat (10/7/2026), kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji sertifikasi asesor kompetensi. Proses uji sertifikasi tersebut melibatkan Master Asesor BNSP RI, Evi Hasnita dan Resty Noflidaputri.
Melalui kegiatan ini, UNP terus memperkuat peran LSP P1 sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi dan peningkatan daya saing sumber daya manusia. Sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan lulusan UNP tidak hanya memiliki ijazah akademik, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang diakui dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pelaksanaan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi LSP P1 UNP Tahun 2026 juga menjadi wujud nyata komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat standar pelaksanaan asesmen kompetensi, serta membangun dan memperluas budaya mutu di lingkungan Universitas Negeri Padang.
Dengan semakin kuatnya kapasitas asesor dan kelembagaan sertifikasi, UNP diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memastikan proses sertifikasi kompetensi berjalan secara profesional, kredibel, dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja serta perkembangan dunia industri.(*)
Editor :Andry