BNNP Sumbar Bongkar Jaringan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Pelaku Dibekuk

BNNP Sumatera Barat ringkus 4 orang tersangka bersama barang bukti 100 kg ganja kering serta 7 handphone.
SIGAPNEWS.CO.ID | BUKITTINGGI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan peredaran 100 kilogram ganja kering di Bukittinggi, Kamis (17/7/2025) dini hari. Dalam operasi gabungan dengan BNNK dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar, empat terduga pelaku berhasil diamankan dalam penangkapan yang berlangsung dramatis.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menjelaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumatera Barat.
Operasi bermula pada Rabu (16/7), ketika tim pemberantasan BNNP Sumbar menerima informasi adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Bukittinggi dan Payakumbuh.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB kami gelar rapat dan satu jam kemudian tim BNNK Pasaman Barat bergerak cepat menuju perbatasan Sumbar-Sumut untuk pengintaian,” jelas Brigjen Riki dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Menjelang malam, pukul 19.00 WIB, tim gabungan BNNP dan BINDA Sumbar menggelar apel di kantor BNNP sebelum bergerak ke lokasi yang diduga menjadi area penjemputan.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, kami menerima kabar proses pemuatan ganja telah selesai dan kurir sedang menuju Sumatera Barat, dengan estimasi perjalanan 4-5 jam,” jelasnya.
Pada pukul 02.00 WIB, tim berhasil melacak dua kendaraan yang dicurigai mengangkut ganja: Kijang GLX BA 1459 LG dan Granmax B 9935 PCS. Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua kendaraan beserta pengemudi serta penumpangnya.
“Hasil penggeledahan menemukan 100 paket besar ganja kering dengan berat total 100 kilogram yang disimpan rapi di dalam kendaraan,” ungkap Brigjen Riki.
Selain ganja, turut diamankan 7 unit handphone yang diduga digunakan untuk koordinasi, uang tunai Rp1.255.000, dua unit kendaraan (Kijang GLX dan Granmax) yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Empat pelaku yang ditangkap adalah:
JM (26), pedagang, suku Minang,
AY (26), pedagang, suku Minang, Mandiangin Bukittinggi,
E (27), pedagang, suku Batak, Pasar Bawah Bukittinggi,
BF (29), pedagang, suku Minang, Tarok Dipo Bukittinggi.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan BNNP Sumbar dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Brigjen Riki.(*)
Editor :Andry