DPRD Kota Padang Terima Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi pimpinan Dewan menerima dokumen KUA-PPAS TA 2025 dari Walikota Fadly Amran, Senin (14/7/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Senin (14/7/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik, guna memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
"Seluruh program dan kebijakan anggaran tahun 2026 tetap berpedoman pada visi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," ujar Fadly Amran di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dijelaskan, target pendapatan daerah Kota Padang pada tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,9 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dibandingkan dengan target pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp2,8 triliun.
Ketua DPRD Kota Padang beserta unsur pimpinan dan anggota menyampaikan apresiasi atas penyampaian awal dokumen KUA-PPAS tersebut, yang menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.
Melalui pembahasan KUA-PPAS ini, DPRD Kota Padang berkomitmen mendukung penyusunan APBD yang aspiratif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ketua DPRD Muharlion juga menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD, yang menjadi landasan awal dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang.
“Kami dari DPRD akan menindaklanjuti dokumen ini dengan pembahasan yang seksama bersama TAPD dan perangkat daerah terkait, guna memastikan program yang direncanakan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Muharlion. (*)
Editor :Riki Abdillah