APBD Perubahan Kota Padang 2025 Disahkan, Belanja Naik, PAD dan Program Prioritas Jadi Sorotan

Walikota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Muharlion bersama pimpinan lainnya dalam sidang paripurna Ranperda APBD P TA 2025, Jumat (11/7/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (11/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muharlion ini menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap arah kebijakan fiskal Kota Padang ke depan.
Pengesahan ini mencerminkan komitmen Pemko Padang untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, dalam laporan Badan Anggaran menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk respons terhadap perubahan regulasi, kebutuhan mendesak, serta realisasi anggaran semester pertama tahun ini. Total belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp156,79 miliar, diarahkan untuk mendukung program prioritas Wali Kota Padang periode 2025–2029.
Di sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang naik sebesar Rp3,4 miliar menjadi Rp897,6 miliar atau meningkat 0,38 persen dari target awal. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga mengalami kenaikan Rp11,23 miliar. Dengan demikian, total pendapatan daerah bertambah Rp14,63 miliar menjadi Rp2,82 triliun.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menyoroti rendahnya realisasi PAD hingga semester pertama 2025. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR, baru merealisasikan PAD di bawah 40 persen. Fraksi ini mendesak adanya evaluasi kinerja dan percepatan digitalisasi sistem pemungutan retribusi serta pajak daerah.
Perubahan APBD 2025 juga mencakup penambahan belanja modal sebesar Rp73,95 miliar. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp54,13 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp36,58 miliar, yang diharapkan dapat mengakselerasi penyelesaian persoalan sampah dan infrastruktur kota.
Fraksi PKS turut memberikan catatan atas pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar dan pinjaman daerah Rp37,4 miliar. Fraksi menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pinjaman agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
Program prioritas daerah seperti Dubalang Sigap dan Sentra Rendang juga menjadi sorotan legislatif. Fraksi Gerindra meminta Pemko memastikan regulasi pendukung tersedia agar pelaksanaan program tidak berbenturan dengan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja. Dubalang Sigap mendapat tambahan anggaran Rp8,7 miliar melalui Satpol PP sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, pengembangan Sentra Rendang diminta untuk dikaji secara menyeluruh dari sisi ekonomi. DPRD mendorong agar proyek tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung citra Padang sebagai destinasi wisata kuliner nasional.
Dinas Perpustakaan dan Arsip juga mendapat perhatian khusus. DPRD mengingatkan pentingnya mendukung visi “Padang Juara” dengan program-program inovatif, seperti perpustakaan ramah anak, digitalisasi koleksi buku, dan peningkatan akses literasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dengan telah disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD Kota Padang berharap pelaksanaan anggaran dapat berlangsung secara efisien dan tepat sasaran. Pengawasan melekat akan terus dilakukan guna memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Padang.
Usai rapat, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan bahwa perubahan APBD ini menjadi kesempatan strategis untuk mendorong percepatan program-program prioritas Pemerintah Kota Padang.
“Banyak visi, misi, dan program unggulan (progul) kita selipkan pada kegiatan APBD perubahan ini, Kita harapkan kegiatan-kegiatan progul kita bisa dieksekusi dengan cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.” ujar Fadly Amran. (*)
Editor :Riki Abdillah