Satlantas Polres Dharmasraya Temukan Diduga Narkotika Saat Operasi Patuh Singgalang 2025

Satlantas Polres Dharmasraya tunjukkan satu plastik klip bening berisi satu butir pil jenis ekstasi (inex) golongan I yang di buang saat Operasi Patuh Singgalang 2025,
SIGAPNEWS.CO.ID | DHARMASRAYA — Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya mengamankan seorang pengemudi berinisial DDP (24) setelah kedapatan membuang satu plastik klip bening berisi satu butir pil warna pink yang diduga narkotika jenis ekstasi (inex) golongan I. Temuan ini bermula dari pemeriksaan sebuah Toyota Yaris bernomor polisi SH 3 RA yang dicurigai menggunakan pelat nomor palsu.
Kasatlantas Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, menjelaskan bahwa kendaraan dihentikan saat razia karena nomor polisi mencurigakan. Saat diminta menunjukkan dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi, pengemudi tidak dapat memperlihatkan STNK maupun SIM serta tampak dalam kondisi tidak stabil.
Proses penilangan sempat terhenti ketika DDP terlihat gelisah dan bergerak menuju bagian belakang Pos Lantas. “Karena curiga, petugas melakukan pengecekan lokasi. Ternyata yang bersangkutan telah membuang plastik klip berisi satu butir pil warna pink yang diduga ekstasi,” ujar Zamrinaldi.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan di hadapan warga. Petugas menggeledah Toyota Yaris SH 3 RA, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan di dalam kendaraan. Setelah koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, pengemudi menjalani interogasi awal. Dalam keterangannya, DDP mengakui bahwa pil tersebut adalah obat terlarang jenis INEX.
Selanjutnya, DDP, barang bukti pil warna pink, dan kendaraan Toyota Yaris diserahkan resmi kepada Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut, termasuk verifikasi dugaan pelat nomor palsu dan status legalitas kendaraan.(*)
Editor :Andry