UNP Gelar Dialog JDIH Perguruan Tinggi, Perkuat Tata Kelola Informasi Hukum
Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar dialog dengan JDIH Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang berlangsung pada Rabu (12/3/2026) di Ruang Rektor UNP, Lantai 4.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar dialog bersama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/3/2026) di Ruang Rektor UNP, Lantai 4.
Dialog tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., didampingi Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan dan Perundang-undangan Hukum, Mainofri, S.H., M.H., serta Sekretaris Universitas UNP, Prof. Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si. Turut hadir Kepala Kantor Hukum dan Organisasi UNP, Kepala Subdirektorat Kerja Sama, serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial UNP.
Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis dalam membahas penguatan tata kelola dokumentasi hukum, sinkronisasi regulasi, serta pengembangan sistem informasi hukum yang terintegrasi di lingkungan PTN-BH.
Dalam dialog tersebut, ditegaskan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berbasis regulasi.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarperguruan tinggi dalam mengelola JDIH, sehingga setiap kebijakan dan peraturan dapat terdokumentasi secara sistematis, mudah diakses, dan dimanfaatkan secara optimal oleh sivitas akademika.
Mainofri, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran strategis sebagai pusat informasi hukum yang mendukung proses pengambilan kebijakan di perguruan tinggi.
“Penguatan JDIH di lingkungan PTN-BH menjadi langkah penting untuk memastikan setiap regulasi terdokumentasi dengan baik, terintegrasi, dan dapat diakses secara luas,” ujarnya.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Universitas Negeri Padang dengan jaringan pengelola JDIH sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang dokumentasi dan informasi hukum.
UNP juga tengah mempersiapkan penandatanganan MoU dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang direncanakan berlangsung pada 30 Maret 2026.
Melalui langkah ini, UNP diharapkan semakin mampu mengoptimalkan pengelolaan informasi hukum sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berdaya saing. (*)
Editor :Andry