9 Nagari di Padang Kompak, Dorong Penataan Peran KAN dan LKAAM
Ninik mamak dari sembilan nagari Kota Padang foto bersama.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kekompakan ninik mamak dari sembilan nagari di Kota Padang ditunjukkan melalui pengantaran salah seorang bakal calon Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang.
Pengantaran tersebut dilakukan Ketua KAN Pauh IX Kota Padang, Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, S.Si., bersama sejumlah Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari Kota Padang (FKKAN), di bawah kepemimpinan Sofyan Dt. Bijo, SH.
Dalam momentum tersebut, turut hadir rombongan ninik mamak dari sembilan nagari. Selain menjadi bagian dari proses pencalonan Ketua LKAAM Kota Padang, kegiatan itu juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait hubungan kelembagaan antara KAN dan LKAAM.
Musdafirman mengatakan, hubungan antara KAN dan LKAAM perlu ditata secara lebih jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam persoalan adat.
Menurutnya, KAN tetap memiliki posisi penting dalam menangani urusan sako dan pusako di tingkat nagari. Sementara LKAAM diharapkan dapat menjalankan fungsi koordinasi, komunikasi dan representasi kepentingan adat pada lingkup yang lebih luas.
“Yang kita bangun bukan persaingan lembaga, tetapi pembagian ranah yang jelas. KAN adalah rumah adat di nagari. LKAAM harus mampu menjadi jembatan dan penguatnya, bukan masuk ke ranah yang menjadi kewenangan KAN,” ujar Musdafirman.
Ia menilai, kejelasan pembagian fungsi tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan kelembagaan maupun dualisme dalam kepemimpinan adat.
Musdafirman menyebut, persoalan kewenangan dan legitimasi adat harus diselesaikan melalui musyawarah serta mekanisme adat yang disepakati bersama. Hal itu dinilai penting agar persoalan yang muncul di satu nagari tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ia juga menyinggung dinamika yang terjadi di Nagari Pauh IX terkait penggunaan gelar adat. Menurut Musdafirman, kepastian mengenai legitimasi gelar dan mekanisme adat perlu dijaga untuk menghindari munculnya dualisme kepemimpinan.
“Jangan sampai terjadi dua nahkoda dalam satu kapal. Kalau kewenangan adat tidak dijelaskan dengan tegas, persoalan seperti ini bisa berulang dan meluas ke nagari-nagari lain,” katanya.
Dorong LKAAM Jadi Penghubung AntarkAN
Dalam konteks tersebut, ninik mamak dari sembilan nagari memberikan dukungan kepada Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH., sebagai salah seorang bakal calon Ketua LKAAM Kota Padang.
Irwan Basir dinilai memiliki pengalaman dan pemahaman terhadap dinamika adat di Kota Padang. Ia diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara KAN di tingkat nagari dengan LKAAM.
Musdafirman mengatakan, LKAAM ke depan diharapkan dapat berperan sebagai lembaga yang membantu menjembatani persoalan adat, termasuk ketika terjadi persoalan sako dan pusako, tanpa mengambil alih kewenangan KAN.
“Kalau ada konflik sako di nagari, jangan sampai lembaga adat justru menjadi bagian dari persoalan. Kita membutuhkan lembaga yang mampu menengahi, mempertemukan dan menguatkan keputusan adat dari nagari,” ujarnya.
Menurutnya, kepemimpinan LKAAM ke depan perlu memahami batas antara fungsi koordinasi, pembinaan dan representasi adat dengan kewenangan KAN sebagai lembaga kerapatan adat di nagari.
Perkuat Komunikasi Sembilan Nagari
Pengantaran bakal calon Ketua LKAAM tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarninik mamak dan KAN dari sembilan nagari di Kota Padang.
Musdafirman berharap Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari dapat terus menjadi wadah komunikasi dalam membahas berbagai persoalan adat sekaligus membangun kesepahaman mengenai posisi dan fungsi masing-masing lembaga.
Ia menegaskan, penataan hubungan KAN dan LKAAM bukan dimaksudkan untuk melemahkan salah satu lembaga. Sebaliknya, pembagian peran yang jelas dinilai dapat memperkuat kelembagaan adat secara keseluruhan.
“Tujuan akhirnya bukan siapa yang lebih tinggi dan siapa yang lebih rendah. Tujuannya adalah bagaimana adat tetap berada pada tempatnya, ninik mamak kembali menjadi rujukan, dan anak kemenakan mendapatkan kepastian dalam kehidupan bernagari,” kata Musdafirman.
Ia berharap kekompakan ninik mamak dari sembilan nagari tidak hanya berlangsung dalam momentum pencalonan Ketua LKAAM, tetapi berlanjut dalam upaya memperkuat komunikasi, menjaga marwah lembaga adat dan memastikan pelaksanaan adat tetap berjalan sesuai mekanisme yang disepakati.(*)
Editor :Andry