DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I 2025 & Pembukaan Masa Sidang II 2026
DPRD Kota Padang, menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029, Rabu (31/12/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029, Rabu (31/12/2025).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang, Pusat Pemerintahan Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Nomor 1, Bypass Aia Pacah, Kecamatan Kuranji.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H. Muharlion, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, S.H., Osman Ayub, Jupri, S.A.P., serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, S.H., M.M.Seluruh anggota DPRD Kota Padang hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.
Turut hadir pula para undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan BUMD dan lembaga terkait, di antaranya Direktur RSUD Rasyidin Padang, Direktur Perumda Air Minum Kota Padang, Direktur PSM Kota Padang, Baznas Kota Padang, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
“Alhamdulillah, setelah kita cek absensi, rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai dengan tata tertib DPRD,” ujar Muharlion.
Selanjutnya, Muharlion mempersilakan para ketua komisi untuk menyerahkan dokumen laporan kegiatan masing-masing komisi kepada pimpinan DPRD. Dokumen tersebut meliputi laporan kegiatan Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kota Padang, yang nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Padang.
Ketua DPRD kemudian mempersilakan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, untuk membacakan rangkuman laporan kegiatan DPRD Kota Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025.

Dalam laporan tersebut disampaikan berbagai kegiatan DPRD yang telah dilaksanakan secara tuntas, di antaranya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pembahasan anggaran, kunjungan kerja panitia khusus (pansus), kunjungan kerja komisi-komisi, serta pelaksanaan rapat dengar pendapat (hearing).
Selain itu, Sekretaris DPRD juga menyampaikan laporan administrasi berupa surat masuk dan surat keluar DPRD, baik yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Barat, maupun Wali Kota Padang.

Usai laporan dibacakan, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama para Wakil Ketua secara simbolis menyerahkan dokumen laporan kegiatan DPRD kepada Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Rapat paripurna ini menandai berakhirnya Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus dimulainya Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024–2029. (ADV)
Editor :Riki Abdillah