DPRD Padang Dorong Model Relokasi Berbasis Adat Pascabencana, Apresiasi Ninik Mamak Suku Tanjuang
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion saat meninjau Hunian Sementara (Huntara) bagi 11 kepala keluarga (KK) Kaum Suku Tanjuang di Kampuang Talang RT 03/RW 04, Kel. Kapalo Koto, Kec. Pauh, Kamis (25/12/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi langkah ninik mamak Kaum Suku Tanjuang Kenagarian Pauh Limo yang menyediakan tanah pusako sebagai lokasi relokasi sementara bagi anak kemenakan korban banjir bandang Kota Padang, 28 November 2025 lalu.
Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan inspiratif di tengah keterbatasan lahan yang masih dihadapi Pemerintah Kota Padang dalam upaya relokasi korban bencana.
“Keputusan ninik mamak menjadikan tanah pusako sebagai lokasi relokasi adalah kabar yang sangat menggembirakan, di saat pemerintah masih menghadapi kendala ketersediaan lahan,” ujar Muharlion saat meninjau Hunian Sementara (Huntara) bagi 11 kepala keluarga (KK) Kaum Suku Tanjuang di Kampuang Talang RT 03/RW 04, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kamis (25/12/2025).
Lokasi Huntara tersebut berada tidak jauh dari permukiman asal korban banjir di Jalan Koto Tuo Kenagarian Pauh Limo, tepatnya di sekitar oprit Jembatan Batu Busuk. Kawasan yang sebelumnya merupakan permukiman warga kini telah berubah menjadi badan sungai akibat terjangan banjir bandang.

Muharlion menilai, lokasi Huntara cukup aman karena berada jauh dari alur Sungai Batu Busuk yang kerap meluap saat hujan deras mengguyur kawasan hulu di gugusan Bukit Barisan.
Dalam peninjauan itu, Ketua DPRD Padang mengaku bangga karena nilai-nilai kekerabatan dan adat Minangkabau masih terpelihara dengan baik di tengah Kaum Suku Tanjuang. Para ninik mamak, anak kemenakan, hingga urang sumando tampak bergotong royong membangun Huntara dari material kayu serta sisa rumah yang hanyut diterjang banjir.
“Inisiatif Kaum Suku Tanjuang Pauh Limo ini adalah contoh nyata bagaimana nilai adat dan kearifan lokal mampu menjadi solusi atas persoalan sosial yang kompleks,” katanya.
Menurut Muharlion, langkah tersebut layak dijadikan teladan bagi wilayah lain di Kota Padang dalam menghadapi kondisi darurat pascabencana. Pendekatan berbasis budaya dinilai efektif dalam mengatasi persoalan keterbatasan lahan yang selama ini menjadi kendala utama pemerintah.
“DPRD Padang mendukung dan mengapresiasi penuh inisiatif mandiri ini. Pendekatan adat terbukti mampu memangkas proses birokrasi yang biasanya memakan waktu lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan Huntara Mandiri Talang terwujud melalui kolaborasi warga yang dipelopori Dasrul, dukungan para donatur, serta peran aktif struktur adat. Hal paling krusial adalah kesediaan mamak Kaum Suku Tanjuang menyediakan lahan, tidak hanya untuk Huntara, tetapi juga untuk hunian tetap (Huntap).
Bahkan, lahan tersebut disebut siap dihibahkan kepada Pemerintah Kota Padang agar memiliki payung hukum yang kuat dalam pembangunan hunian permanen bagi 11 KK korban banjir.
“Aspirasi terkait kekhawatiran tanah pusako menjadi hak milik urang sumando setelah dihibahkan akan menjadi perhatian serius kami di DPRD,” tegas Muharlion.
“Kami akan membahasnya secara khusus dengan wali kota dan pihak terkait agar proses hibah tidak menimbulkan persoalan dalam tatanan adat. Kita memahami, tanah pusako di Minangkabau berada dalam penguasaan kaum perempuan,” tambahnya.
Muharlion menilai, pendekatan melalui ninik mamak dan pemuka adat merupakan solusi inspiratif di tengah sulitnya mencari lahan relokasi, terlebih lebih dari 300 warga di Kecamatan Pauh terdampak banjir bandang.

Saat berdiskusi dengan Mamak Kapalo Warih Kaum Suku Tanjuang, Usar Rajo Kacik, kekaguman Muharlion semakin bertambah. Huntara yang dibangun dari sisa material rumah dan donasi tersebut dirancang agar tidak mengganggu rencana pembangunan Huntap oleh pemerintah.
“Mamak Rajo Kacik telah merancang tanah pusako menjadi kaplingan lengkap dengan fasilitas umum. Masing-masing kapling memiliki luas seragam 7 x 14 meter dengan jalan selebar lima meter,” jelasnya.
Di atas lahan seluas 98 meter persegi tersebut, Huntara dibangun di bagian belakang kapling. Nantinya, saat Huntap dibangun pemerintah, posisinya berada di bagian depan.
“Ketika Huntap telah berdiri, Huntara bisa dialihfungsikan sebagai dapur atau ruang pendukung lainnya. Artinya, donasi yang ada tetap termanfaatkan,” ujar Muharlion.
Menurutnya, kearifan ninik mamak Kaum Suku Tanjuang Pauh Limo beserta visi jangka panjangnya layak dijadikan model ideal oleh pemerintah dalam merancang Huntara dan Huntap korban banjir bandang.
“Model ini bahkan telah saya diskusikan dengan Sekretaris Utama BNPB, Pak Rustian, dan beliau mendukung penuh pola relokasi berbasis adat seperti ini,” ungkapnya.
Dengan memanfaatkan tanah pusako, korban banjir tetap tinggal di lingkungan sosial yang telah mereka kenal sejak lama, sehingga secara sosial dan ekonomi dapat kembali beraktivitas tanpa harus beradaptasi dengan lingkungan baru.
Kepedulian pada Anak Kemenakan
Kaum Suku Tanjuang Pauh Limo di bawah arahan Usar Rajo Kacik mengambil langkah cepat dan inovatif dalam mengatasi persoalan relokasi pascabencana. Anak kemenakan yang sebelumnya tinggal di tenda pengungsian kini telah menempati Huntara dengan kondisi yang lebih layak.
“Kami tidak ingin anak kemenakan mengalami kesulitan lahan untuk tempat tinggal. Karena itu, kami sepakat membangun Huntara di tanah kaum,” ujar Usar Rajo Kacik.
Pembangunan hunian dilakukan secara gotong royong bersama anak kemenakan dan relawan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kebudayaan dan semangat gotong royong masih hidup dan lestari di Pauh Limo,” katanya.
Saat ini, 11 KK Kaum Suku Tanjuang Pauh Limo telah menempati Huntara Mandiri Talang yang dilengkapi fasilitas sanitasi, sumber air bersih, aliran listrik PLN, serta akses mudah ke fasilitas pendidikan dan kesehatan. (ADV)
Editor :Riki Abdillah