Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Uang Negara Rp6,6 Triliun & 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto memberi apresiasi dalam pidatonya kepada seluruh kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam Satgas PKH.
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, (24/122025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum serta pengamanan aset dan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam.
Acara diawali dengan pemaparan laporan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai capaian Satgas PKH. Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hingga saat ini Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.
Pada kesempatan tersebut, Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 893.002,383 hektare, sebagai bagian dari proses penertiban dan pemulihan hak negara atas kawasan hutan.
Selain capaian penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung turut melaporkan keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif. Total nilai keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan diserahkan pada kesempatan ini mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam Satgas PKH. Kepala Negara juga secara khusus menyoroti kerja keras para petugas di lapangan yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari proses verifikasi hingga penegakan hukum di kawasan hutan.
Presiden menegaskan bahwa langkah tegas dan terukur ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum, melindungi sumber daya alam, serta memastikan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.(*)
Editor :Andry