Imigrasi Padang Terbitkan 44.433 Paspor Sepanjang 2025, Tujuan Wisata Dominan
Refleksi Akhir Tahun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat sebanyak 44.433 permohonan paspor sepanjang periode 1 Januari hingga 18 Desember 2025. Permohonan tersebut didominasi untuk keperluan perjalanan wisata dan ibadah umrah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, mengatakan jumlah permohonan tersebut terdiri dari paspor biasa 24 halaman, paspor biasa 48 halaman, serta paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman, baik pemohon baru maupun penggantian.
“Total permohonan paspor sebanyak 44.433 berkas. E-paspor 48 halaman masih mendominasi,” kata Danang saat refleksi akhir tahun di Padang, Rabu (24/12/2025).
Ia merinci, paspor biasa 24 halaman tercatat 50 permohonan, paspor biasa 48 halaman 4.728 permohonan, dan e-paspor 48 halaman sebanyak 39.655 permohonan.
Danang menyebut, tujuan pembuatan paspor paling banyak untuk wisata dengan 29.832 permohonan, disusul umrah 7.134, haji 1.006, dan pendidikan 802 permohonan.
Selain layanan paspor, Imigrasi Padang juga melayani 11.523 permohonan izin tinggal sepanjang 2025, yang terdiri dari Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS/KITAS).
“Izin tinggal terbanyak berasal dari sektor pariwisata,” ujarnya.
Untuk lalu lintas orang, total pelintasan internasional mencapai 496.361 orang melalui TPI Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan TPI Pelabuhan Teluk Bayur. Negara asal terbanyak yakni Malaysia, Singapura, dan Australia.
Danang optimistis jumlah pelintasan internasional akan meningkat pada 2026, seiring adanya penerbangan langsung umrah dari Arab Saudi ke BIM dua kali dalam sepekan.
Dari sisi penegakan hukum, Imigrasi Padang mencatat 24 tindakan deportasi, 22 penangkalan, dan satu tindakan detensi sepanjang 2025.
Sementara itu, realisasi PNBP Keimigrasian mencapai Rp 41,89 miliar, atau sekitar 194 persen dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2025.(*)
Editor :Andry