BBPOM Padang Lakukan Sidak Jelang Nataru, Temukan Produk Kadaluarsa dan Rusak Kemasan
BBPOM di Padang lakukan sidak di beberapa pusat perbelanjaan jelang momentum nataru.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG —BBPOM di Padang lakukan sidak di beberapa lokasi pusat perbelanjaan yang ada di kota Padang. Kegiatan ini guna memastikan berbagai jenis makanan serta kebutuhan masyarakat terjamin keamanannya jelang momentum nataru.
“Tujuannya bagaimana kita melakukan proteksi kepada masyarakat di Sumbar, sesuai arahan pusat,” kata Kepala BBPOM di Padang Martin Suhendri saat mengelar sidak di Transmart Padang Senin (22/12/2025).
Martin mengatakan kegiatan yang dilaksanakan kali merupakan tahapan ke empat dimana tahapan pertama telah dilaksanakan pada 28 November sampai 4 Desember kemarin ditingkat distributor terlebih dahulu.
“Jelang Nataru membutuhkan supply barang yang banyak, kita khawatirkan ada barang-barang illegal yang tidak memenuhi syarat atau adanya penumpukan yang dilakukan oleh pelaku usaha dan kita harus memproteksi itu. Ditahap pertama itu kita tidak temukan temuan mungkin karena mereka semakin sadar dan kita warning terus,” ujarnya.
Tahap II sendiri dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 11 Desember di kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
“Kita sudah melakukan mapping dan berdasarkan analisis yang kita lakukan sebelumnya, kita juga tidak menemukan. Selain itu kita juga melakukan pendalaman kepada ritel-ritel mulai dari kota Padang, Mentawai, Solok Selatan, Kabupaten Solok, Pesisir selatan dan lainnya. Dalam kegiatan itu ditemukan pangan rusak, kadaluarsa dan lansung dimusnahkan pemilik usaha,” ucapnya.
Dalam sidak kali ini BBPOM juga menemukan beberapa produk yang rusak kemasan serta kadaluarsa. Hal ini tentunya turut menjadi perhatian dari BBPOM.
“Kita mengharapkan kepada pelaku usaha untuk sama-sama melindungi masyarakat supaya memperhatikan barang-barang expired, rusak serta tampa izin edar. Kalau mereka kita bina dan tidak mengindahkan kita akan melakukan tindakan serta berkoordinasi dengan Polda,” ungkapnya.
Hasil temuan tersebut akan dilaporkan kepada instansi terkait seperti Pemko Padang dan Dinas-Dinas agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Karena tindaklanjut ada di pemerintah daerah, kita berharap agar pemerintah daerah menindaklanjuti temuan ini agar mayarakat terhindar dari yang membahayakan, lalu kami menghimbau kepada pedagang, kami tidak melarang para pedagang untuk berdagang, tetapi tetap harus ada proteksi terhindar dari kejahatan, penipuan dan lainnya yang hanya bertujuan untuk keuntungan semata,” tutupnya.(*)
Editor :Andry