DPRD Padang Rampungkan Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur, Muharlion: APBD 2026 Lebih Tertib-Pro-Rakyat
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memastikan seluruh catatan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Barat terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara intensif guna memastikan seluruh penyesuaian anggaran telah sesuai dengan regulasi serta kebutuhan riil masyarakat.
“Seluruh catatan hasil evaluasi gubernur sudah kita bahas satu per satu bersama TAPD dan telah disesuaikan. Tidak ada lagi yang tertinggal,” ujar Muharlion usai rapat pembahasan di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama DPRD dalam menindaklanjuti evaluasi tersebut adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Seluruh komponen SPM yang sebelumnya menjadi perhatian kini telah diakomodasi dalam struktur APBD 2026, mulai dari sektor pendidikan, perumahan, transportasi, hingga pelayanan dasar lainnya.
Selain itu, DPRD Kota Padang juga memberikan perhatian serius terhadap penguatan mitigasi bencana. Muharlion menegaskan pengadaan serta penguatan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) menjadi prioritas, mengingat Kota Padang merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
“Kami sepakat untuk menambah pengadaan Early Warning System, termasuk di kawasan rawan seperti Gunung Nago. Ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dari sisi penataan anggaran, DPRD turut mendorong pergeseran belanja yang dinilai kurang tepat penempatannya. Program bantuan sosial berupa Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis dengan total anggaran sekitar Rp19,2 miliar dialihkan ke belanja barang dan jasa pada Dinas Pendidikan agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Programnya tetap berjalan, namun mekanisme penganggarannya harus tepat dan sesuai aturan. Ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi,” jelas Muharlion.
DPRD juga menertibkan alokasi hibah yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Sejumlah hibah yang belum memiliki kejelasan penerima dialihkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT), yang difokuskan untuk kebutuhan kebencanaan serta penguatan sistem pendukung pelayanan publik.
Secara keseluruhan, APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dirancang sebesar sekitar Rp2,7 triliun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,5 triliun, sementara belanja daerah berada di kisaran Rp2,69 triliun. Defisit anggaran yang terjadi akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta sumber pembiayaan lain yang sesuai ketentuan.
“Defisit anggaran telah kami perhitungkan secara matang dan ditutup melalui pembiayaan yang sah sesuai regulasi. Struktur APBD 2026 kami pastikan tetap sehat,” katanya.

Muharlion menambahkan, hasil evaluasi gubernur juga menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan penajaman struktur belanja, khususnya belanja operasional dan belanja modal. Dalam APBD 2026, belanja operasional tercatat sekitar Rp2,46 triliun, sementara belanja modal diperkuat hingga lebih dari Rp220 miliar.
Selain itu, DPRD mendorong pemanfaatan dana di luar APBD, seperti dana CSR PLN sekitar Rp1,2 miliar, agar digunakan untuk kebutuhan publik yang konkret tanpa membebani anggaran daerah, di antaranya pembangunan fasilitas umum seperti toilet umum.
DPRD Kota Padang, lanjut Muharlion, akan terus mengawal proses hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 sekaligus memastikan implementasinya berjalan sesuai perencanaan.
“APBD merupakan instrumen utama untuk mensejahterakan masyarakat. Tugas DPRD adalah memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi warga Kota Padang,” tutupnya. (ADV)
Editor :Riki Abdillah