UNP Tegaskan Nol Toleransi terhadap Perilaku Menyimpang di Lingkungan Kampus
Kampus Universitas Negeri Padang .
SIGAPNEW.CO.ID | PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan moralitas lingkungan akademik dengan tidak mentolerir segala bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma kesusilaan dan etika akademik.
Sebagai institusi pendidikan tinggi yang mengemban Tridharma Perguruan Tinggi, UNP memiliki tanggung jawab dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter, berpengetahuan, serta memiliki keterampilan yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal Minangkabau. Hal ini sejalan dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Sumatera Barat.
Dalam keterangan resminya, pihak universitas menegaskan bahwa seluruh civitas akademika, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, wajib menjunjung tinggi nilai agama, etika, dan norma sosial yang berlaku di lingkungan kampus.
UNP juga memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Rektor UNP Nomor 03.A/UN35/KP/2019 tentang Tata Tertib Kehidupan Kemahasiswaan serta Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa.
Sekretaris Universitas UNP, Erianjoni, menyampaikan bahwa pihak kampus akan bersikap tegas namun tetap objektif dalam menangani setiap kasus.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap norma dan tata tertib kampus, maka universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. UNP tetap berkomitmen menjunjung prinsip objektivitas, keadilan, dan berlandaskan hukum dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, UNP menegaskan bahwa penegakan aturan di lingkungan kampus dilakukan secara profesional, melalui proses yang sah dan berbasis bukti yang valid. Terkait isu LGBT yang sempat mencuat, pihak kampus menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara jelas. Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2023, UNP telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap dua oknum dosen yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap norma yang berlaku.
Dengan komitmen tersebut, UNP berharap dapat terus menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, berintegritas, serta selaras dengan nilai-nilai budaya dan norma masyarakat Sumatera Barat.(*)
Editor :Andry