DPRD Padang Tegaskan Peran Pengawasan, Paripurna LKPJ 2025 Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Pemko
Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan LKPJ tahun 2025 saat rapat Paripurna DPR Kota Padang, Senin (6/4/2026).
SIGAGNEWS.CO.ID | PADANG — DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna yang sarat makna strategis pada Senin (6/4/2026). Tidak sekadar agenda formal, sidang ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang sepanjang tahun anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut mengusung dua agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun 2025.
Dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion bersama unsur pimpinan lainnya, sidang turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, jajaran OPD, serta berbagai unsur undangan.
Fraksi setujui, tapi soroti perbaikan kinerja
mayoritas fraksi DPRD menyatakan menerima LKPJ 2025. Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Sejumlah rekomendasi strategis disampaikan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

Berbagai fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan berbasis data, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga penguatan sektor unggulan seperti UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan sistem mitigasi bencana yang dinilai masih perlu perhatian serius.
Tak kalah penting, aspek pengawasan terhadap pelaksanaan program dan efektivitas penyerapan anggaran menjadi sorotan agar setiap kebijakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD dalam proses pembahasan LKPJ. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Fadly juga mengakui bahwa pelaksanaan program pembangunan selama 2025 belum sepenuhnya berjalan optimal. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk memastikan perbaikan berkelanjutan.

“LKPJ bukan sekadar laporan, tetapi instrumen evaluasi untuk memperbaiki arah kebijakan dan program pembangunan ke depan,” menjadi penegasan yang menggambarkan komitmen Pemko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Momentum perbaikan tata kelola
Paripurna ini menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah daerah.
Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, hasil rapat paripurna ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan di Kota Padang. (Adv)
Editor :Andry