UNP dan Kementerian Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman, Perkuat Akses Keadilan dan JDIH
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026)
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Universitas Negeri Padang (UNP) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis Kementerian Hukum, khususnya dalam perluasan akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat sendiri telah berhasil mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh 1.265 desa/kelurahan di provinsi tersebut.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum Provinsi Sumatera Barat oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, serta melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Sumatera Barat, termasuk UNP, melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Dalam penandatanganan tersebut, Rektor UNP diwakili oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Afriva Khaidir, S.H., M.Hum., MAPA., Ph.D. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, UNP akan terhubung dengan Kementerian Hukum dalam pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini sejalan dengan status UNP sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang telah menghasilkan berbagai produk hukum, termasuk peraturan rektor.
Dekan FIS UNP, Afriva Khaidir, menyampaikan bahwa UNP siap berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan jajaran Kanwil di Sumatera Barat, terutama dalam penguatan pendidikan hukum dan pengabdian kepada masyarakat.
“UNP memiliki Program Studi Ilmu Hukum yang terus berkembang dalam tiga tahun terakhir dan aktif membangun kemitraan dengan berbagai institusi, seperti Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas kontribusi UNP dalam bidang hukum,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, UNP diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mendukung peningkatan literasi hukum masyarakat, penguatan layanan bantuan hukum, serta pengembangan tata kelola informasi hukum yang terintegrasi. (*)
Editor :Andry