UNP Perkuat Persiapan untuk Pertahankan Status Akreditasi Unggul
Rapat Kerja Persiapan Akreditasi Tingkat Universitas yang dihadiri seluruh jajaran pimpinan, Senin (12/1/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Universitas Negeri Padang (UNP) memfokuskan langkah strategis untuk mempertahankan status akreditasi “Unggul” dengan menggelar Rapat Kerja Persiapan Akreditasi Tingkat Universitas pada Senin (12/1/2026). Rapat yang dihadiri seluruh jajaran pimpinan ini menjadi forum konsolidasi dalam menghadapi persyaratan akreditasi terbaru yang lebih ketat, sebagaimana diatur dalam Lampiran 3a Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah prasyarat utama yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk mempertahankan predikat Unggul, di antaranya:
Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang konsisten dan efektif.
Pelaksanaan siklus penjaminan mutu secara berkelanjutan, meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan.
Seluruh program studi terakreditasi (100 persen), dengan minimal 50 persen berstatus Unggul atau peringkat A.
Ketersediaan minimal lima dosen tetap pada setiap program studi, serta peningkatan proporsi dosen berkualifikasi doktor (S3).
Peningkatan jabatan akademik dosen, dengan target mayoritas memiliki jabatan fungsional dan proporsi signifikan bergelar Guru Besar atau Lektor Kepala.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., dalam arahannya menegaskan pentingnya kesamaan visi dan komitmen seluruh unsur pimpinan dalam proses akreditasi. “Kita harus menyatukan tekad dan semangat agar seluruh tahapan akreditasi dapat berjalan optimal dan terukur,” ujarnya di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat.
Kepala Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UNP, Prof. Dr. Abna Hidayati, S.Pd., M.Pd., memaparkan secara rinci instrumen dan indikator akreditasi terbaru yang harus dipenuhi. Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum, dan Usaha, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc., menindaklanjuti dengan langkah taktis melalui pembentukan tim kerja serta pemetaan dosen untuk mempercepat penyusunan dokumen pendukung.
Ketua Tim Asesor UNP, Prof. Dr. Idris, M.Si., menegaskan komitmen institusi untuk tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga melampauinya. Ia menyampaikan rencana penyusunan regulasi internal yang mengadopsi standar mutu di atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
UNP yang berhasil meraih akreditasi Unggul pada tahun 2021 kini berupaya mempertahankan capaian tersebut. Masa berlaku akreditasi saat ini akan berakhir pada Desember 2026, dengan pengumpulan borang akhir dijadwalkan pada Juni 2026. Seluruh proses persiapan ini melibatkan puluhan pejabat struktural dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari penguatan sinergi internal.
Melalui langkah ini, UNP menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.(*)
Editor :Andry