Pemkab Pasaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (31/3/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Pemerintah Kabupaten Pasaman resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (31/3/2026).Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus indikator awal dalam penilaian kinerja fiskal pemerintah daerah.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa penyampaian LKPD tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
“Penyampaian LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Welly.
LKPD sendiri memuat berbagai informasi penting terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, hingga arus kas selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut selanjutnya akan diaudit oleh BPK guna menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, yang menjadi tolok ukur utama kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, opini BPK menjadi perhatian publik karena mencerminkan tingkat akuntabilitas pengelolaan anggaran. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi target utama banyak pemerintah daerah sebagai indikator keberhasilan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bupati Welly berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Kami berharap hasil audit BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan LKPD ini juga menandai dimulainya tahapan audit oleh BPK yang umumnya berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Hasil audit tersebut nantinya akan diumumkan dalam bentuk opini resmi yang menjadi perhatian pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat luas.
Selain itu, Pemkab Pasaman turut mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam penyusunan laporan keuangan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir.
Dengan penyerahan LKPD tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Pasaman menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi standar pengelolaan keuangan daerah yang baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(*)
Editor :Andry