Pembukaan Gebyar Lelang Kejaksaan 2026 Serentak Dilaksanakan
Aspema Kejati Sumbar, Basril.G, S.H, M.H menyerahkan plakat kepada Plh. KPKNL Padang Mide Parma atas dukungan dan kerja samanya dlm pelaksanaan lelang serentak di wilayah hukum kejati Sumbar tgl 11 -13 Agustus 2026.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), secara resmi membuka kegiatan lelang serentak barang rampasan negara yang dikelola oleh satuan kerja di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut, berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dibuka oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar, Basril G, S.H. M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, didampingi plh Kepala Kantor KPKNL Padang, Mide Parma Swanda.
Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar, Basril G, S.H. M.H. mengatakan, lelang ini adalah wujud nyata komitmen kejaksaan dalam mewujudkan prinsip Recovery is Justice atau pemulihan adalah bagian dari keadilan.
"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nantinya disetorkan ke Kas Negara, sekaligus mempercepat pemulihan kerugian negara,"katanya, Selasa (11/8/2026).
Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar, Basril G, S.H. M.H. mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan agenda ini.
Tak hanya itu, penyampaikan terima kasih khusus kepada KPKNL Padang dan KPKNL Bukittinggi atas dukungan teknis dan koordinasi yang sangat baik.
"Besar harapan saya agar pada pelaksanaan lelang berikutnya, seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Kejati Sumbar tanpa terkecuali dapat ikut berpartisipasi aktif, untuk menunjukkan soliditas kita," pungkasnya.
Sebelum dibuka, berikut rincian pelaksanaan lelang berdasarkan jadwal dan Kantor KPKNL, pelaksanaan lelang Selasa, 11 Agustus 2026.
Dimana KPKNL Padang, menjual total 24 lot dengan total harga limit Rp177.711.000. Satuan kerja yang berpartisipasi meliputi Kejari Padang (11 lot motor), Kejari Sijunjung (1 lot motor), Kejari Kepulauan Mentawai (2 lot HP), Kejari Pariaman (9 lot kendaraan), dan Kejari Pesisir Selatan (1 lot mobil).
KPKNL Bukittinggi, menjual total 14 lot dengan total harga limit Rp137.092.610. Satuan kerja yang terlibat adalah Kejari Bukittinggi (12 lot termasuk paket tabung gas), Cabjari Suliki (2 lot motor).
Pelaksanaan lelang Rabu, 12 Agustus 2026. KPKNL Padang, menjual 5 lot dengan total harga limit Rp37.116.677, yang terdiri dari aset milik Kejari Pariaman (4 lot motor) dan Kejari Pesisir Selatan (1 lot truk kayu).
KPKNL Bukittinggi, menjual 4 lot dengan total harga limit Rp129.735.000, mencakup aset dari Kejari Agam (1 lot ekskavator) dan Kejari Tanah Datar (3 lot motor).
Pelaksanaan lelang Kamis, 13 Agustus 2026, KPKNL Padang, menjual 2 lot dengan total harga limit Rp108.964.000 dari satuan kerja
Kejari Solok (1 lot mobil pick up) dan Kejari Pesisir Selatan (1 lot mobil L300). KPKNL Bukittinggi,menjual 11 lot dengan total harga limit Rp357.197.950. Satuan kerja yang berpartisipasi adalah Kejari Pasaman Barat (2 lot motor), Kejari Payakumbuh (6 lot mobil), Cabjari Pangkalan Koto Baru (1 lot mobil), dan Kejari Pasaman (1 lot mobil), dan Kejari Padang Panjang (1 lot mobil).
Secara keseluruhan, lelang serentak yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Agustus 2026 ini mencakup 60 lot yang terdiri dari 65 item barang. Kegiatan ini melibatkan 15 satuan kerja yang terdiri dari Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sumbar.
"Dengan total nilai limit sebesar Rp 947.817.237. Semua hasil pendapatan lelang nantinya disetorkan langsung ke Kas negara," tutupnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengelola aset negara secara transparan.(*)
Editor :Andry