KAI Sumbar Terima 8 e-Sertipikat, Upaya Pengamanan Aset Negara Diperkuat
Penyerahan e-Sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sijunjung kepada PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat menerima 8 e-Sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sijunjung dengan total luas 24.978 meter persegi sebagai bagian dari program sertipikasi tahun 2026.
Penyerahan e-Sertipikat dilaksanakan pada Senin (30/3/2026) di Ruang Buya Hamka Kantor KAI Divre II Sumbar.
Sertipikat tersebut diterima Vice President Divre II Sumbar Muh Tri Setyawan didampingi Manager Aset Priyatmoko dan jajaran manajemen.
Pihak BPN Kabupaten Sijunjung dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Arief Sulaiman bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Alex Suvrianto dan jajaran.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menyebut program sertipikasi menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset dan memberikan kepastian hukum.
“KAI Divre II Sumbar terus menjalin kerja sama dengan BPN di kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk memperkuat pendaftaran tanah dan penyelesaian masalah aset,” ujarnya.
Aset yang disertipikasi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan peningkatan layanan perkeretaapian.
Vice President KAI Divre II Sumbar Muh Tri Setyawan menegaskan penerimaan e-Sertipikat menjadi bagian penting dalam penertiban aset negara.
“Pensertipikatan aset merupakan komitmen KAI untuk memastikan seluruh aset memiliki legalitas kuat dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan BPN dalam mempercepat proses sertipikasi aset.
“Kami mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung dan akan terus meningkatkan kerja sama untuk mempercepat pengamanan aset,” ungkapnya.
Perwakilan BPN Kabupaten Sijunjung Alex Suvrianto menyatakan penerbitan e-Sertipikat merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara milik BUMN.
“Melalui program sertipikasi ini kami memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum sehingga terlindungi dari sengketa,” ujarnya.
Ia menambahkan transformasi digital melalui e-Sertipikat meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan.
“Kami berharap sinergi BPN dan KAI terus diperkuat agar proses sertipikasi berjalan lebih cepat dan tertib,” tambahnya.
Pada tahun 2025 KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan sertipikasi 30 e-Sertipikat dengan total luas 148.319 meter persegi.
Program sertipikasi aset tersebut akan terus dilaksanakan secara bertahap untuk memperkuat pengamanan aset negara.
“KAI Divre II Sumbar berkomitmen terus berkolaborasi dalam penyelamatan aset negara dan peningkatan pelayanan perkeretaapian,” tutup Reza.(*)
Editor :Andry