Kapolres Tanah Datar Imbau Masyarakat Waspada Karhutla, Sanksi Tegas Menanti Pelaku Pembakaran

Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr Nur Ichsan Dwi Septiyanto. Sh. SIK. MIK.,
SIGAPNEWS.CO.ID | TANAH DATAR – Banyaknya timbul titik api di wilayah hukum Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr Nur Ichsan Dwi Septiyanto. Sh. SIK. MIK., mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan ini disampaikan mengingat banyaknya titik api yang terjadi di Tanah Datar seperti di daerah perbukitan yang ada di Pagaruyung , rambatan, lintau buo utara dan lain sebagainya. Hal ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian.
Dalam pernyataannya, Kapolres menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. "Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, untuk tidak melakukan pembakaran lahan sebagai metode pembersihan atau pembukaan lahan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa praktik pembakaran lahan, sekecil apapun, dapat dengan mudah meluas dan menyebabkan bencana yang lebih besar.
Kapolres juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana yang berat. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas AKBP Dr. Nur Ihsan. Hukuman yang menanti para pelaku bisa berupa pidana penjara dan denda yang besar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Lebih lanjut, AKBP Dr. Nur Ihsan meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib atau aparat nagari terdekat jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan Karhutla. "Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat vital untuk meminimalisir risiko Karhutla dan mengambil tindakan pencegahan sedini mungkin," pungkasnya.
Sampai saat ini, titip api yang tersebar di wilayah hukum polres tanah datar sudah mulai berkurang dan masih jauh dari pemukiman warga. Walaupun begitu, tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera laporakan jika ada titik apinyang terlihat guna kita pantau dan mengawasi agar tidak menyebar ke pemukiman warga.
Pihak kepolisian, bersama dengan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan, akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di daerah-daerah rawan Karhutla. Diharapkan dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, bencana Karhutla di wilayah Tanah Datar dapat dicegah dan diminimalisir dampaknya.(*)
Editor :Andry