140 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2025, Fokus pada Zero Tawuran dan Balap Liar

104 kendaraan diamankan Polresta Padang dalam Operasi Patuh Singgalang 2025.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Dalam rangka menindaklanjuti program Kapolda Sumbar dan komitmen Kapolresta Padang untuk mewujudkan wilayah bebas dari aksi tawuran dan balap liar, jajaran Polresta Padang melaksanakan penertiban intensif dalam Operasi Patuh Singgalang 2025.
Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Hendri November, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 140 unit kendaraan bermotor yang melakukan berbagai jenis pelanggaran.
“Pelanggaran yang ditemukan di antaranya meliputi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (racing/brong), tidak menggunakan helm, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak membawa atau memiliki STNK dan SIM, serta pelanggaran kelengkapan lainnya,” jelas Iptu Hendri, Jumat (25/7/2025).
Sebagai bentuk penindakan, pihak kepolisian menerapkan langkah represif melalui penegakan hukum (gakkum) serta pendekatan edukatif. Para pelanggar diberikan sanksi berupa tilang, disertai edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi dan membimbing anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar atau kegiatan negatif lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban di jalan raya. “Taat aturan adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama,” pungkasnya.(*)
Editor :Andry