Biro SDM Polda Sumbar Gelar Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 1 Tahun 2025

Narasumber dari SSDM Polri Kombes Pol Heru Budi Prasetyo.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 1 Tahun 2025 tentang Sistem Penilaian Kinerja di Lantai Empat Mapolda Sumbar, Kamis (25/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memastikan pemahaman personel terhadap sistem penilaian kinerja yang baru, yang dirancang untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan efektivitas tugas kepolisian.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah di lingkungan Polda Sumbar.
Narasumber dari SSDM Polri Kombes Pol Heru Budi Prasetyo memberikan penjelasan mendalam mengenai teknis dan implementasi Perpol No. 1 Tahun 2025, yang mengatur parameter penilaian kinerja berbasis kompetensi, hasil kerja, dan kontribusi terhadap pelayanan masyarakat.
Kepala Biro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Riyadi Nugroho, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menyelaraskan kinerja personel dengan standar nasional yang ditetapkan dalam Perpol No. 1 Tahun 2025. “Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas dan terukur dalam menilai kinerja personel, sehingga dapat mendorong semangat kerja yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap personel memahami dan mampu menerapkan sistem ini dalam tugas mereka,” ujar Kombes Pol Riyadi Nugroho.
Karo SDM juga menekankan bahwa Biro SDM akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan untuk mendukung implementasi peraturan ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mencerminkan upaya Polda Sumbar untuk memperkuat tata kelola SDM yang modern dan transparan. “Perpol No. 1 Tahun 2025 tentang Sistem Penilaian Kinerja adalah tonggak penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Dengan sistem penilaian yang objektif dan terstandar, kami berharap personel dapat bekerja lebih optimal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Kombes Pol Susmelawati menambahkan bahwa Polda Sumbar akan terus mengkomunikasikan perkembangan implementasi peraturan ini kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Polda Sumbar berharap sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen personel dalam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan berdedikasi.(*)
Editor :Andry