PBI Sumatera Barat Perkuat Profesionalisme Terapis Bekam melalui Pelatihan SOP dan Dukungan Regulasi
Seluruh peserta Pelatihan Bekam SOP PBI foto bersama.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) Pengurus Daerah Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan bekam dengan menyelenggarakan Pelatihan Bekam SOP PBI yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu, 27–28 Juni, di BKOM-Pelkes Kota Padang.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis PBI Sumatera Barat dalam mendorong peningkatan kompetensi para praktisi bekam sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Saiful Jamal, SKM., M.Si., yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya, beliau berharap pelatihan ini mampu menghasilkan terapis bekam yang kompeten sehingga dapat memberikan layanan kesehatan tradisional yang aman, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap output dari pelatihan ini dapat membantu masyarakat melalui pelayanan bekam yang berkualitas. Dinas Kesehatan siap memberikan dukungan kepada PBI Sumatera Barat, terutama terkait regulasi. Kami juga meminta agar seluruh anggota PBI didata dan disampaikan kepada kami sebagai bagian dari pembinaan," ujarnya.
Salah satu poin penting dalam pelatihan ini adalah kehadiran peserta dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat yang berperan dalam proses penerbitan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) sebagai legalitas praktik bagi para terapis bekam yang akan membuka layanan atau klinik.
Dalam sesi sosialisasi, Hijrah Saputra, SE menyampaikan bahwa DPMPTSP siap memberikan pelayanan maksimal dalam proses pengurusan STPT di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat tanpa dipungut biaya.
"Kami mengajak seluruh praktisi bekam di Sumatera Barat untuk segera mengurus legalitas praktik melalui STPT. Dengan memiliki izin resmi, aktivitas pelayanan akan mendapatkan perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya.
Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Hamdani, S.Si., Ketua Pengurus Daerah PBI Sumatera Barat. Sementara sesi praktik peserta perempuan didampingi oleh Yalinda Sofyan, A.PH, yang juga merupakan Penguji Bekam Nasional.
Selama dua hari pelatihan, peserta mendapatkan pembelajaran secara komprehensif, mulai dari aqidah dalam pengobatan, sejarah bekam, teori dasar, teknik praktik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), pengelolaan limbah medis bekam, hingga tata cara pengurusan izin praktik.
Menurut Hamdani, bekam merupakan salah satu pengobatan sunnah yang memiliki nilai ibadah sekaligus manfaat kesehatan apabila dipraktikkan dengan ilmu, etika, dan standar yang benar.
"Bekam adalah pengobatan sunnah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW. Ilmu bekam merupakan ilmu terapan. Karena itu, setelah mengikuti pelatihan, jangan hanya menyimpan ilmunya, tetapi praktikkan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat dengan tetap mengikuti SOP yang benar agar ilmu tersebut menjadi berkah dan bermanfaat. PBI siap mendampingi peserta hingga mampu membuka klinik bekam yang profesional, berizin, dan sesuai regulasi," ungkapnya.
Di akhir kegiatan, panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan, khususnya kepada Dani Armanto, Haji Kariman, seluruh panitia, serta para peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Melalui kegiatan ini, PBI Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem pelayanan bekam yang profesional, aman, berstandar, dan memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat.(*)
Editor :Andry