UNP Gandeng Ketua Komnas HAM Beri Pembekalan kepada 5.787 Mahasiswa KKN Periode Juli–Desember 2026
Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, Anis Hidayah, S.H., M.H.,
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) menggandeng Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Anis Hidayah, S.H., M.H., untuk memberikan pembekalan kepada 5.787 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juli–Desember 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UNP tersebut berlangsung di Auditorium UNP, Rabu (3/6/2026).
Mengangkat tema "Urgensi Nilai Hak Asasi Manusia untuk Pendidikan", kuliah umum ini menjadi bagian penting dari persiapan mahasiswa sebelum diterjunkan ke berbagai daerah di Sumatera Barat. Selain memperkuat kompetensi akademik dan sosial, pembekalan ini bertujuan membangun kesadaran mahasiswa akan pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebanyak 5.787 mahasiswa yang mengikuti KKN berasal dari sepuluh fakultas, yakni Fakultas Ilmu Sosial sebanyak 1.005 mahasiswa, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 882 mahasiswa, Fakultas Ilmu Pendidikan 832 mahasiswa, Fakultas Bahasa dan Seni 814 mahasiswa, Fakultas Teknik 669 mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 573 mahasiswa, Fakultas Ilmu Keolahragaan 419 mahasiswa, Fakultas Pariwisata dan Perhotelan 259 mahasiswa, Fakultas Psikologi dan Kesehatan 256 mahasiswa, serta Sekolah Vokasi sebanyak 91 mahasiswa.
Mereka akan melaksanakan pengabdian di 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat selama satu bulan, dengan Kabupaten Agam menjadi lokasi penempatan terbanyak, yakni 820 mahasiswa.
Dalam pelaksanaan KKN, mahasiswa akan mengimplementasikan berbagai program pengabdian yang mengusung konsep UNP Berdampak, sekaligus turut menyosialisasikan program-program Komnas HAM kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa Kuliah Kerja Nyata bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, melainkan menjadi proses pembelajaran nyata yang membentuk karakter, kepemimpinan, dan kepedulian sosial mahasiswa.
"KKN merupakan kesempatan belajar yang sangat berharga sebelum benar-benar terjun ke tengah masyarakat. Di sana mahasiswa belajar memahami karakter masyarakat, membangun komunikasi, bekerja sama dengan sesama peserta, sekaligus mengasah kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan," ujarnya.
Rektor juga mengingatkan seluruh peserta agar senantiasa menjaga etika, norma, serta nama baik almamater selama menjalankan pengabdian di lokasi KKN.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, S.H., M.H., dalam kuliah umumnya menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang relatif lebih awal mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam sistem hukum nasional. Ia mengingatkan bahwa setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional yang menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap penghormatan HAM.
Menurut Anis, negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak setiap warga negara. Prinsip tersebut menjadi dasar pembentukan Komnas HAM pada tahun 1993 sebagai lembaga independen yang bertugas mengawal penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
"Hak asasi manusia melekat pada setiap manusia sejak lahir. HAM bukan pemberian siapa pun dan tidak dapat dicabut oleh siapa pun. Karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi landasan dalam setiap aktivitas kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.
Melalui pembekalan ini, mahasiswa KKN UNP diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana program kerja, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Universitas Negeri Padang dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas, dan kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan.
Pelaksanaan pembekalan ini juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan kapasitas mahasiswa sebagai agen perubahan yang berkarakter, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) dengan mendorong pemerataan pemahaman mengenai hak asasi manusia di tengah masyarakat, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan budaya penghormatan terhadap HAM dan peningkatan kesadaran hukum di tingkat komunitas.(*)
Editor :Andry