Sah! Surau Tepi Air Silungkang Resmi Berubah Status Menjadi Masjid Tepi Air Silungkang
Mesjid Tepi Air Silungkang .
SIGAPNEWS.CO.ID | SAWAHLUNTO — Penantian panjang masyarakat dan jamaah Surau Tepi Air Silungkang akhirnya berbuah hasil. Surau yang selama ini menjadi salah satu pusat kegiatan ibadah masyarakat tersebut resmi berubah status menjadi Masjid Tepi Air Silungkang.
Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.3.3-213-2026 tentang perubahan status Surau Tepi Air menjadi Masjid Tepi Air Silungkang. SK tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, S.IP.
Ketua Pengurus Surau Tepi Air, Dasril Munir, MM, mengatakan perubahan status tersebut merupakan harapan yang telah lama dinantikan, khususnya oleh masyarakat Silungkang dan jamaah Surau Tepi Air.
"Perubahan ini adalah harapan kita semua, terutama jamaah Surau Tepi Air dan masyarakat Pasar/Balai Silungkang. Dengan perubahan status ini, masyarakat semakin terbantu dalam melaksanakan ibadah, terutama salat Jumat," ujar Dasril.
Berawal dari Pandemi Covid-19
Menurut Dasril, perjalanan menuju perubahan status surau menjadi masjid berawal ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada pertengahan 2020.
Saat itu terjadi berbagai pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah. Kondisi tersebut mendorong pengurus Surau Tepi Air mengambil inisiatif untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah serta salat Id di surau tersebut.
Seiring berjalannya waktu, antusiasme masyarakat semakin tinggi. Jamaah yang hadir pada pelaksanaan salat Jumat, Idulfitri, dan Iduladha bahkan semakin membludak.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan aspirasi dari masyarakat agar Surau Tepi Air dapat ditetapkan sebagai masjid secara permanen.
"Awalnya kami mengajukan permohonan perubahan status kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang saat itu diketuai Bapak Yusri. Alhamdulillah, gayung bersambut. KAN memberikan izin dan mengeluarkan surat terkait perubahan status dari Surau Tepi Air menjadi Masjid Tepi Air," kata Dasril.
Pembangunan Masjid Terus Digenjot
Setelah mendapatkan dukungan masyarakat dan KAN, pengurus terus mengembangkan pembangunan serta kegiatan keagamaan di Surau Tepi Air.
Bidang pembangunan yang digawangi Tri Arno Domas (Tuk Tiah) dan Deviandari (Aan) terus melakukan berbagai pembenahan fasilitas masjid.
Salah satunya pembangunan tempat wudu permanen dengan anggaran lebih dari Rp300 juta. Dana tersebut bersumber dari iuran dan sumbangan masyarakat, baik yang berada di kampung maupun perantauan.
Selain itu, perbaikan lantai dua juga dilakukan melalui dukungan dana APBD Kota Sawahlunto yang merupakan aspirasi H. Afdal, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sawahlunto.
Pembangunan juga mencakup pemasangan keramik lantai dan plafon yang diperoleh melalui proposal, donasi berbagai instansi serta pihak swasta. Salah satu dukungan datang dari H. Idris, pengusaha asal Talawi.
Untuk kegiatan sosial pun tidak ketinggalan dengan menjadi inisiator pengadaan ambulance dimana setiap Jumat dijalankan kotak sumbangan untuk pengadaan ambulan dan Alhamdulillah dengan bantuan perantau dan warga terwujud pengadaan ambulan tersebut dan saat ini dikelola oleh nagari silungkang.
Kegiatan Dakwah Semakin Aktif
Tidak hanya pembangunan fisik, kegiatan dakwah di Surau Tepi Air juga terus dikembangkan.
Bidang dakwah yang diketuai Hamdani secara rutin menggelar berbagai kegiatan keagamaan dengan menghadirkan guru dan ustaz dari berbagai daerah.
Sejumlah tokoh dan pendakwah yang pernah diundang di antaranya Ustaz Ristawardi, Gus Nuril, serta sejumlah syekh dari Palestina.
Khusus untuk khatib salat Jumat, pengurus juga berupaya menghadirkan guru dan ustaz ternama, baik dari dalam daerah maupun dari kabupaten dan kota lainnya.
Lengkapi Persyaratan Perubahan Status
Dengan dukungan penuh jamaah dan masyarakat, pengurus kemudian mengajukan permohonan perubahan status kepada Pemerintah Kota Sawahlunto.
Berbagai persyaratan administrasi dipenuhi, termasuk persyaratan dari Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dukungan masyarakat, tanda tangan jamaah dan warga, serta pengumpulan KTP sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, usulan perubahan status tersebut akhirnya mendapatkan persetujuan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Puncaknya, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, S.IP., menandatangani SK Nomor 100.3.3.3-213-2026 yang menetapkan perubahan status Surau Tepi Air menjadi Masjid Tepi Air Silungkang.
Pengurus menyambut keputusan tersebut dengan penuh rasa syukur. Perubahan status ini diharapkan semakin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, pendidikan keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan bagi warga Silungkang.
"Insyaallah, dalam waktu dekat akan dilaksanakan acara peresmian Masjid Tepi Air Silungkang. Kami berharap acara tersebut nantinya dapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Sawahlunto," ujar Dasril.
Dengan ditetapkannya status baru tersebut, Masjid Tepi Air Silungkang diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan salat berjamaah, tetapi juga terus tumbuh sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan dakwah masyarakat Silungkang.(*)
Editor :Andry