BPS Sumbar Siap Sukseskan SE2026
Kepala BPS Kabupaten Kota, bersama Gubernur Sumbar, Wakil BPS RI, dan forkompida foto bersama.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Kegiatan yang ditandai dengan rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tahun ini.
Pencanangan yang dihelat di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumbar dan dihadiri oleh Wakil Kepala BPS RI, Gubernur Sumbar, serta unsur forkopimda.
Selain itu, turut hadir pula Kepala BPS Kabupaten Kota, jajaran pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, media massa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BPS Sumbar Nurul Hasanudin, mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat pada saat pelaksanaan SE2026.
SE2026 merupakan kegiatan pendataan lengkap seluruh aktivitas usaha yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
"Dimana hasilnya akan menjadi sumber data strategis untuk, mengetahui kondisi dan perkembangan dunia usaha, struktur perekonomian daerah, potensi ekonomi, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,"katanya, Minggu (28/6/2026).
Disebutkanya, keberhasilan SE2026 memerlukan dukungan seluruh pihak. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas.
"Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk dapat mendukung dan menyukseskan SE2026 dengan memberikan data yang sesuai kondisi sebenarnya," ujarnya.
Melalui tema “Basamo Mambangun Nagari, Sukseskan Sensus Ekonomi”, diharapkan SE2026 dapat menghasilkan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi ekonomi Indonesia, termasuk perkembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan besar yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional maupun daerah.
Dijelaskannya, BPS menjamin bahwa seluruh data yang dikumpulkan akan dirahasiakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
"Dengan pencanangan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta pelaku usaha semakin meningkat sehingga pelaksanaan SE2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk mendukung pembangunan Indonesia yang lebih maju," tutupnya.(*)
Editor :Andry