DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan KUA & PPAS APBD 2026
Gufron dari Fraksi PKS serahkan dokumen ke pimpinan sidang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, SH, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Rapat paripurna tersebut turut didampingi Wakil Ketua DPRD Osman Ayub dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta dihadiri anggota DPRD Kota Padang.
Hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD dr. Rasidin, Direktur Perumda, unsur Baznas, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Saat membuka rapat, Mastilizal Aye menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir, sebanyak 31 dari 45 anggota DPRD menghadiri rapat, sementara sisanya telah menyampaikan izin. Dengan demikian, rapat telah memenuhi ketentuan kuorum.
"Karena rapat paripurna telah memenuhi kuorum, maka rapat kita nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Mastilizal Aye sebelum mempersilakan masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Fraksi PAN Soroti Belanja Modal dan Penegakan Perda

Pendapat akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dibacakan Ketua Fraksi PAN, Rustam Effendi. Dalam pandangannya, Fraksi PAN menyoroti peningkatan alokasi belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp153,389 miliar, serta belanja hibah sebesar Rp59,350 miliar.
Fraksi PAN berharap tambahan anggaran tersebut mampu mempercepat terwujudnya visi Kota Padang sebagai Smart City dan Kota Sehat, sekaligus mendukung peningkatan sektor pariwisata serta produktivitas industri kreatif.
Namun demikian, Fraksi PAN mengingatkan agar pelaksanaan belanja modal dapat diselesaikan tepat waktu mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan diperkirakan hanya sekitar tiga hingga empat bulan pada akhir tahun anggaran.
"Kami tidak ingin belanja modal yang telah dianggarkan justru tidak selesai dilaksanakan dan akhirnya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)," tegas Rustam.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta tambahan anggaran bagi Satpol PP diiringi dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) secara adil tanpa tebang pilih. Menurut fraksi tersebut, masih banyak pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum maupun pihak-pihak yang menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Fraksi Gerindra Dorong Penguatan Pengawasan dan UMKM

Melalui juru bicaranya, Dewi Susanti, Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan oleh Inspektorat Daerah. Fraksi ini meminta agar kegiatan monitoring dan evaluasi tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi terintegrasi dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gerindra mengusulkan tiga langkah strategis, yakni integrasi hasil pengawasan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), penerapan mitigasi risiko berbasis data MCP dalam menentukan prioritas audit OPD berisiko tinggi, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Di sektor ekonomi, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran pemberdayaan UMKM melalui dinas teknis seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Ketenagakerjaan.
Fraksi ini juga mengusulkan tiga langkah prioritas, yakni pemberian stimulus modal kerja dan bantuan restocking bagi UMKM terdampak banjir, pendampingan digitalisasi usaha guna memperluas akses pasar, serta pemutakhiran data penerima bantuan agar tepat sasaran.
Fraksi PKS Apresiasi Kenaikan Pendapatan Daerah
.jpg)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi meningkatnya pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah tercatat naik menjadi sekitar Rp3,06 triliun, didorong oleh peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp2,02 triliun.
Meski demikian, Fraksi PKS menilai peningkatan pendapatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi PKS juga menyoroti tingginya ketergantungan Kota Padang terhadap dana transfer pusat yang mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyumbang sekitar 34 persen.
Karena itu, PKS mendorong Pemerintah Kota Padang untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), digitalisasi pelayanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif tanpa membebani masyarakat.
"Setiap tambahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap juru bicara Fraksi PKS.
Selain itu, Fraksi PKS menilai komposisi belanja daerah masih didominasi belanja pegawai yang mencapai Rp1,526 triliun atau sekitar 47,6 persen dari total belanja daerah sebesar Rp3,207 triliun. Sementara belanja modal hanya sekitar Rp527,36 miliar atau 16,4 persen.
Menurut PKS, kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi relatif terbatas. Oleh sebab itu, pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi belanja aparatur serta menata kembali struktur belanja agar porsi belanja pembangunan semakin meningkat.
Fraksi PKS juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan pegawai beserta perencanaan ke depan agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi keuangan daerah.
Fraksi Demokrat Ingatkan Potensi SiLPA

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Rusdi, menyoroti kenaikan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp66,4 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fraksi Demokrat, besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya sejumlah program dan kegiatan tahun sebelumnya yang belum terlaksana secara optimal.
"Kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran sehingga SiLPA Tahun 2026 dapat ditekan seminimal mungkin," ujar Rusdi.
Seluruh pendapat akhir fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menetapkan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.(ADV)
Editor :Andry