Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) Sumatera Barat
Pengda PBI Sumatera Barat.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Pengurus Daerah (pengda ) PBI Sumatera Barat terus bergerak.. melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan dinas terkait.
Hari ini kamis 04 Juni 2026 ketua PBI Sumatera Barat Bapak Hamdani,S.Si berserta jajaran pengurus daerah Sumatera barat melaksanakan kegiatan audiensi yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya..
Audiensi pertama dilaksanakan di kantor dinas Kesehatan propinsi Sumatera Barat yang diterima langsung oleh jajaran lengkap dinkes yakni kepala dinas ibu dr. Aklima, MPH, Sekretaris dinas kesehatan bapak Saiful Jamal S.KM., M.Si serta ibu Kabid yankestrad..
Selain meminta ibu kadis menjadi salahseorang penasehat PBI Sumbar pertemuan ini membahas beberapa hal terutama sinergi PBI dengan Dinkes propinsi Sumatera Barat, karena PBI adalah satu satunya organisasi pengobatan BEKAM YANG BERMITRA DENGAN KEMENTRIAN KESEHATAN.
Dalam pembicaraan ini Dinkes berharap terapis PBI memperhatikan SOP bekam yang sudah diajarkan sehingga dapat membantu masyarakat dan tidak terjadi malpraktek dilapangan SERTA Memperhatikan Aspek aspek dasar sebuah pengobatan terutama sterilisasi alat,masalah limbah dan efek terhadap lingkungan imbuh dr. Aklima.
Senada dengan itu Hamdani juga meminta arahan, binaan dan bimbingan dari dinas kesehatan propinsi Sumatera barat serta meminta dinas kesehatan propinsi meneruskan informasi tersebut dinas kesehatan kabupaten/kota agar terapis bekam di daerah bisa dengan mudah mendapatkan STPT bagi setiap anggota PBI sebagai pengganti ijin praktek.
setelah pertemuan dengan Dinkes propinsi selanjutnya rombongan Pengurus PBI Sumbar malakukan Audiensi dan silaturrahmi dengan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat yakni bapak Drs. Luhur Budianda, SY, M.Si diruang kerja beliau.
Kami berterimakasih kepada organisasi profesi perkumpulan Bekam Indonesia khususnya PBI Sumatera Barat yang sudah mau mengurus perizinan sehingga kedepan dengan mudah kontroling dan pembinaan dilakukan oleh pihak terkait.
Dengan adanya pertemuan ini kami dapat memantau mana yang sudah Sesuai SOP mana yang belum sehingga kami dapat memberikan bimbingan dan tindakan.. tambah pak kadis luhur budianda., harapan kami tentunya semua pembekam PBI mengurus STPT sebagai legalitas dalam bekerja sehingga klien nyaman, terapispun merasa terlindungi..
Dalam pertemuan tersebut pengurus PBI Sumatera Barat juga meminta arahan dan bimbingan dari Dinas DPMPTSP propinsi agar PBI senantiasa berada diatas regulasi, Hamdani juga berharap agar informasi dan pesan ini tersampaikan juga di dinas DPMPTSP kab/ kota di Sumatera Barat sehingga anggota PBI di daerah bisa dengan mudah mendapatkan rekomendasi utk pengurusan STPT sebagai ijin praktek bagi pembekam.
Berhubung adanya anggota PBI yang mengundurkan diri dari organisasi PBI secara tertulis maka Dalam pertemuan dengan Dinas kesehatan maupun DPMPTSP propinsi langsung diserahkan nama nama anggota PBI dan alamat praktek yang sudah menandatangi dan mengajukan pengunduran diri tersebut sehingga organisasi PBI tidak lagi memiliki tanggung jawab terhadap pribadi dan klinik atau griya mereka.(*)
Editor :Andry