Curi Motor di Lubuk Buaya, Pria di Padang Ditangkap Tim Klewang dengan Barang Bukti Scoopy
Sebuah sepeda motor dan seorang pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di boyong ke Polresta Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Seorang pria di Kota Padang ditangkap URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Jumat (25/4/2026).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait dengan aksi pencurian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, dan saat diamankan ditemukan satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menambah daftar penindakan terhadap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Padang.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.
Selain mengungkap kasus tersebut, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
"Pastikan kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan pengaman tambahan, dan memasang CCTV di lingkungan rumah guna mempermudah pengawasan," katanya.
Polresta Padang mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal di lingkungan sekitar.(*)
Editor :Andry