Dugaan Korupsi di RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Periksa Pihak Terkait

Kajati Sumbar Yusron (tengah) didampingi para asistennya tengah melakukan conference pers kepada awak media terkait kinerja selama satu tahun.
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2018-2020.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) Suyanto mengatakan, pihak yang diperiksa adalah mereka yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Rincinya, pihak terperiksa dimulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media dalam peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) 2022, Jumat (22/7/2022).
"Kami sudah melayangkan panggilan dan delapan orang diminta menghadap pekan depan," katanya.
Namun, ia tidak membeberkan inisial atau siapa saja yang akan diperiksa pihaknya dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp16 miliar tersebut.
"Yang jelas mereka yang berkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari PPK hingga PPTK," ucapnya.
Read more info "Dugaan Korupsi di RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Periksa Pihak Terkait" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejati Sumbar