105 Admin SP4N-LAPOR! dan PPID Ikuti Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri

Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri di Ancol Jakarta, Senin (18/7/2022).
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Sebanyak 105 petugas pengelola layanan pengaduan dan informasi publik se Indonesia, mengikuti Bimbingan Teknis Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Bimtek yang digelar Pusat Penerangan Kemendagri hingga 20 Juli tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Dr. Suhajar Diantoro.
Ditegaskan Suhajar dalam sambutannya, tidak ada alasan bagi seluruh elemen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menunda pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Seluruh institusi pemerintah harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan dan inovasi agar dapat memberikan pelayanan secara cepat, tepat, aman, mudah dan murah, termasuk dalam hal pelayanan pengaduan dan informasi publik.
Apalagi menurut Suhajar, hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh Institusi. Dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Ketentuan tersebut lanjut Suhajar, dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan didukung oleh partisipasi pengawasan publik.
Read more info "105 Admin SP4N-LAPOR! dan PPID Ikuti Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar