Dugaan Korupsi Impor Baja, Jaksa Agung Periksa 7 Orang Saksi
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021, atas nama tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL, dan 6 tersangka korporasi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Ketut Sumedana terdapat tujuh orang saksi dalam kasus tersebut.
Saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, tersangka T, tersangka BHL, masing-masing sebagai S selaku Direktur PT Union Metal. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.
BW selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)/Direktur Meraseti Maritim Indonesia periode 2014-2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
N selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)/Direktur Meraseti Logistik Indonesia. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Read more info "Dugaan Korupsi Impor Baja, Jaksa Agung Periksa 7 Orang Saksi" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI