Dugaan Korupsi Impor Baja, Jaksa Agung Periksa 7 Orang Saksi
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana
Sementara itu untuk saksi-saksi yang diperiksa dari 6 tersangka korporasi, yaitu AN selaku Komisaris PT Meraseti Konsultama Indonesia dan Direktur PT Meraseti Group Indonesia. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
RGGS selaku Direktur PT Meraseti Anugrah Utama. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
DHA selaku Komisaris PT Meraseti Transportasi Indonesia. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
YU selaku Karyawan Swasta. Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
"Seluruh saksi yang diperiksa bertujuan, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," katanya, Rabu (13/7/2022).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M. (*)
Read more info "Dugaan Korupsi Impor Baja, Jaksa Agung Periksa 7 Orang Saksi" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI