105 Admin SP4N-LAPOR! dan PPID Ikuti Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri

Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri di Ancol Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Negara tidak bisa lagi abai dan menutup mata atas keluhan, kritik, saran ataupun sekedar pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu terkait program Pemerintah. Dalam era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi, seluruh gerak-gerik kita terpantau oleh media. Masyarakat dengan mudah dapat menyuarakan ketidakpuasan atas kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Publik approval sudah menjadi bagian dari pertimbangan atas lahirnya kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah," jelas Suhajar.
Ditambahkan Suhajar, keberadaan aplikasi SP4N-LAPOR!, ditambah kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menjadi salah satu bentuk inisiasi Pemerintah dalam menyediakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun kritik dan saran atas pelayanan publik yang diberikan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam laporannya menyebut, kegiatan bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan sinergisitas aparatur pengelola pengaduan dan informasi publik di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.
Read more info "105 Admin SP4N-LAPOR! dan PPID Ikuti Bimtek Pusat Penerangan Kemendagri" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Diskominfotik Sumbar