Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Jadi Sorotan Kajati Sumbar

Kajati Sumbar Yusron (tengah) didampingi para asistennya tengah melakukan conference pers kepada awak media terkait kinerja selama satu tahun, Jumat (22/7/2022)
SIGAPNEWS SUMBAR | PADANG - Pihak kejaksaan saat ini, terus mendalami kasus dugaan proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar (lanjutan) di Taman Budaya Sumatera Barat yang memiliki pagu anggaran Rp31 miliar menjadi sorotan dan perhatian
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam peringatan Hari Bakti Adyaksa (HBA) ke 62 , Kajati Sumbar Yusron diketahui bahwa, perkara tersebut saat ini tengah di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dan masuk ke tahap penyidikan.
"Kita mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa akan ada hasil dari BPKP Perwakilan Sumatera Barat terkait indikasi kerugian negara, Kajati Sumbar Yusron didampingi Wakajati Aliza Rahayu Risma, Asintel Mustaqpirin, Aspidsus Suyanto, Aswas Sunanto dan Asdatun Khaidir, kepada wartawan Jumat (22/7/2022).
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar menuturkan, bilamana nanti tidak ditemukan kerugian negara bisa saja dihentikan perkara ini.
"Artinya kalau ada arahnya ada kerugian negara kita komit untuk menuntaskan perkara ini, dan melanjutkannya ke proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Pada bahagian lain, Kajati Sumbar menyebutkan pihaknya juga terus berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
"Untuk perkasa pengadaan Sapi. Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan," katanya.
Disebutkannya, dalam minggu ini sudah pemeriksaan saksi-saksi dari rekanan pengadaan sapi serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada dinas terkait.
"Mudah-mudahan minggu depan mengerucut, siapa yang paling dominan dalam pengadaan sapi ini," tukasnya.
Read more info "Dugaan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Kebudayaan Jadi Sorotan Kajati Sumbar" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejati Sumbar