M. Fatria Dipercaya Sebagai Asintel Kejati Sumsel
M. Fatria.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi 114 pejabat, termasuk 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), melalui Surat Keputusan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Salah satu nama yang ikut dalam arus promosi tersebut adalah Dr. Muhammad Fatria. Pasalnya pria berdarah Minang ini mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
M. Fatria bukan sosok yang baru di Adhyaksa, pria kelahiran Bukittinggi, pernah menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Sumbar, dan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Padang.
Kariernya mulai menanjak saat dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Tanah Datar pada tahun 2019, institusi tersebut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Diperiode yang sama, ia menggagas program “Jaksa Masuk Pasar” di Batusangkar-layanan hukum langsung ke masyarakat.
Tidak sampai disana, kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Pengawasan di Kejati Maluku, memperluas pengalaman dalam aspek pengawasan internal dan tata kelola institusi.
Sebelum dipromosikan sebagai Asintel Kejati Sumatera Selatan, Fatria lebih dulu mengemban tugas di tingkat pusat sebagai Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan (Kasubdit Hankam) pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan di Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sejak Juni 2024.
Pria lulusan Unand ini dikenal sangat humanis. Ia pun aktif berinteraksi dengan awak media, membangun hubungan yang terbuka dan mendorong transparansi informasi publik.
Kini, dengan bekal pengalaman dari daerah hingga pusat, Fatria memasuki babak baru sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Promosi ini mencerminkan konsistensi kinerja, integritas, serta kematangan pengalaman yang dimilikinya dalam Korps Adhyaksa.(*)
Editor :Andry