Para Pendemo Sampaikan Aksinya Depan Kejati Sumbar
Para pendemo mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mendatangi kantor Kejaksaab Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Para pendemo yang membawa spanduk tiba di Kejati Sumbar sekitar pukul 16.00 Wib, dengan penjagaan ketat dari kepolisian.
Setiba di Kejati para pendemo menyampaikan orasinya dan menendang pintu pagar Kejati Sumbar hingga roboh.
Tak hanya itu, dari pantauan wartawan di lapangan, pot bunga yang didekat pintu pagar pun ikut pecah. Adu dorong antara polisi dengan mahasiswa pun terjadi, gegara hendak bakar ban dalam halaman kejati sumbar. Namun pada akhirnya para mahasiswa membakar ban di jalan depan kantor Kejati Sumbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Dedie Tri Hariyadi, didampingi Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar Mukhlis, plh. Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi penkum) Kejati Sumbar, Lexi Fatharany Kurniawan, menemui para pendemo. Namun para pendemo menolak.
Koordinator lapangan (korlap) Koordinator Aksi, Dzikry Utabri, mengatakan agar tegak hukum se tegak-tegaknya.
"Kami mengklarifikasi untuk menolak audensi dengan Kajati Sumbar. Tegakkan hukum di Indonesia, Tangkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Geledah tempat usaha JAMPIDSUS, dan Kejati Sumbar usut tuntas kasus yang masih menunggak," katanya, Jumat (10/7/2026).
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumbar Lexi Fatharany Kurniawan, mengatakan kepada wartawan bahwa, penanganan hukum dengan apa yang disampaikan itu berbeda.
"Kalau mau audensi kami persilahkan, dan untuk kasus-kasus yang ditangani saat ini masih berjalan," imbuhnya.
Sebelumnya, para pendemo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Padang, dan melakukan orasinya disana.(*)
Editor :Andry