Kejari Padang Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi KMK ke Oknum Pati Polri
BSN usai diperiksa di Kejari Padang dan dibawa kembali ke Rutan Anak Air Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada dengan mendalami dugaan aliran dana yang mengarah kepada seorang oknum pejabat tinggi (Pati) Polri.
Perkembangan penyidikan tersebut menjadi fokus terbaru setelah penyidik menemukan petunjuk dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta alat bukti yang telah disita.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Eriyanto didampingi Kasi Pidsus Afdal mengatakan salah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan saksi terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar, selain itu penyidik juga sedang mendalami dugaan aliran sejumlah uang," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Selain dugaan pemberian kendaraan mewah, penyidik turut menelusuri transaksi pembelian tiket perjalanan, biaya penginapan, hingga pembelian oleh-oleh yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi KMK tersebut.
Penelusuran itu dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Eriyanto menegaskan penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan alat bukti agar setiap fakta hukum dapat diungkap secara transparan.
"Kami akan membuka seluruh fakta secara transparan, semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti, tidak ada yang kami tutupi, siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," katanya.
Kejari Padang juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan hingga mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli sebelum berkas perkara dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja PT Benal Ichsan Persada dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Padang.
Eriyanto berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, independen, serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Kasus dugaan korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada menjadi perhatian karena penyidikan kini tidak hanya mengusut kerugian negara, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil tindak pidana tersebut.(*)
Editor :Andry