Targetkan Nilai IPS Naik, Pemkab Pasaman Perkuat Tata Kelola Data dan Kolaborasi Statistik
Seluruh peserta Pembinaan EPSS 2026 foto bersama di Aula Kantor BPS Pasaman, Rabu (15/4/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN -- Pemerintah Kabupaten Pasaman menargetkan peningkatan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pada 2026 dengan memperkuat kualitas data dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pasaman, Roichard, saat membuka kegiatan Pembinaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 di Aula Kantor BPS Pasaman, Rabu (15/4/2026).
Menurut Roichard, tata kelola data yang kuat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh OPD diminta mengoptimalkan pengelolaan data sektoral secara terintegrasi dan berkualitas.
“Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci dalam menentukan arah kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator Satu Data Indonesia (SDI) harus semakin responsif, didukung Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data, serta OPD sebagai produsen data.
Selain itu, OPD yang menjadi lokus penilaian EPSS 2026 diminta segera melakukan penilaian mandiri dengan mengacu pada indikator yang telah ditetapkan, guna memastikan kesiapan data yang optimal.
Kepala BPS Pasaman, Nita Andriyani, menjelaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Evaluasi EPSS dilakukan dua tahun sekali dan menghasilkan nilai IPS sebagai indikator kualitas tata kelola statistik,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pada 2024 nilai IPS Kabupaten Pasaman mencapai 2,64 dengan predikat baik. Untuk tahun 2026, Pasaman menargetkan peningkatan nilai tersebut sebagai wujud perbaikan tata kelola data.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Fatrizon, menyampaikan bahwa terdapat dua OPD yang menjadi fokus pembinaan, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DPPRKLH).
Menurutnya, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan meliputi penerapan prinsip satu data, peningkatan kualitas data, serta penguatan proses bisnis statistik di masing-masing OPD.
Di sisi lain, Sekretaris Bappeda Pasaman, Rahmad Gusveri, menegaskan bahwa data tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus dimanfaatkan dalam seluruh tahapan pembangunan.
“Data harus digunakan tidak hanya dalam perencanaan dan evaluasi, tetapi juga dalam pelaksanaan pembangunan agar berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, IPS kini memiliki peran strategis karena menjadi bagian dari indikator kinerja utama pemerintah daerah, sekaligus digunakan dalam penilaian reformasi birokrasi oleh KemenPAN-RB dan evaluasi Satu Data Indonesia oleh Bappenas.
Melalui pembinaan EPSS 2026 ini, Pemkab Pasaman menegaskan komitmennya untuk membangun sistem data yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai dasar mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkarakter. (*)
Editor :Andry