Kejati Sumbar Bantah Isu Penjemputan Paksa Mahasiswa UIN, Tegaskan Hanya Undangan Diskusi
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan penjemputan paksa seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang usai mengikuti aksi unjuk rasa di Kejati Sumbar.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kejati Sumbar setelah muncul informasi viral terkait keberadaan mahasiswa bernama Fadil Ramadhan yang disebut tidak diketahui keberadaannya sejak Minggu (12/7/2026).
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka menegaskan informasi mengenai adanya pengambilan paksa mahasiswa oleh Kejati Sumbar tidak benar.
"Berita yang beredar mengenai adanya salah satu mahasiswa yang diambil paksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait pasca unjuk rasa pada hari Jumat kemarin tidak benar," katanya.
Menurut Hanung, Fadil Ramadhan diundang ke Kantor Kejati Sumbar pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB untuk berdiskusi terkait maksud dan tujuan aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi sebelumnya.
Mahasiswa tersebut datang ke Kantor Kejati Sumbar bersama kedua orang tuanya, Ketua RT dan lurah setempat.
Kejati Sumbar menyebut proses yang berlangsung merupakan forum diskusi dan bukan pemeriksaan ataupun penjemputan paksa sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat diskusi berlangsung menjelang waktu magrib, sejumlah mahasiswa yang merupakan rekan Fadil mendatangi Kantor Kejati Sumbar untuk menanyakan keberadaan rekannya.
Pihak Kejati Sumbar kemudian mempertemukan Fadil dengan rekan-rekannya yang datang ke kantor tersebut.
"Pada saat itu sempat dipertemukan dengan teman-temannya yang datang menanyakan keberadaannya," ungkapnya.
Hanung menjelaskan diskusi berakhir sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah kegiatan selesai, Fadil diantar pulang bersama orang tua, Ketua RT dan lurah yang mendampinginya sejak awal.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kejati Sumbar untuk meredam berbagai spekulasi yang berkembang setelah isu penjemputan mahasiswa menjadi perbincangan luas di media sosial.
Sebelumnya, kabar dugaan penjemputan Fadil Ramadhan pertama kali mencuat setelah informasi tersebut disampaikan oleh rekan-rekannya dari Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia atau SEMMI Sumbar.
Fadil diketahui merupakan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang tergabung dalam SEMMI Sumbar dan ikut dalam aksi demonstrasi di Kejari Padang serta Kejati Sumbar pada Jumat (10/7/2026).
Ketua Umum SEMMI Sumbar Nopalion mengaku memperoleh informasi dari pesan singkat yang dikirim Fadil sebelum nomor telepon mahasiswa tersebut tidak lagi dapat dihubungi.
"Fadil sempat menghubungi dan memberikan foto kepada saya dengan memberi tahu kalau ada pihak kejari dan kejati datang ke rumahnya," ujarnya.
Nopalion sebelumnya menduga penjemputan tersebut berkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Jumat (10/7/2026).
Dalam aksi itu, massa menyuarakan tuntutan terkait transparansi penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi dan meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah diproses hukum.
Aksi demonstrasi tersebut sempat berlangsung ricuh setelah terjadi dorong-dorongan antara massa dan petugas hingga menyebabkan pagar Kejati Sumbar roboh serta disertai pembakaran ban oleh peserta aksi. (*)
Editor :Andry