Kejagung Periksa Mantan Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma terkait Kasus Satelit Kemenhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi, terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2015 - 2021.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri, dan alami sendiri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (27/1/2022) sore.
Lebih lanjut disebutkan, dalam keterangan pers rilisnya, saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Mantan Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma.
"Diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leo.
Sambungnya lagi, bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Kejagung RI