Kejaksaan Lakukan Penyitaan di Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Kemenhan

Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan penyitaan barang.
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi.
Hal ini terkait dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021.
Tiga lokasi tersebut adalah, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat dan Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma atau tim ahli Kementerian Pertahanan).
Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi yaitu tiga kontainer plastik dokumen, barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 unit.
Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara, dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 s.d. 2021.
Menurut Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, membenarkan perihal tersebut.
"Terkait hal tersebut, memang benar adanya penyitaan, untuk kita proses lebih lanjut," katanya Rabu (19/1/2022).(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Rilis Kejagung RI