Kejagung Periksa Tiga Pihak Swasta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1) kemarin.
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021.
Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer menyatakan, ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, pegawai atau pejabat dari PT. Dini Nusa Kusuma.
"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain PY selaku senior account manager PT. Dini Nusa Kusuma yang diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Selain PY, penyidik juga memeriksa RACS selaku Promotion Manager PT. Dini Nusa Kusuma dan AK selaku General Manager PT. Dini Nusa Kusuma.
"PT DNK sendiri merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu," jelas Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan, ketiga saksi diperiksa dalam kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 sampai dengan 2021," tukasnya.
Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit
Kejagung periksa tiga pihak swasta kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Kemenhan.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan personel TNI di balik kasus dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang rugikan negara ratusan miliar.
Demikian disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa seusai pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022) kemaren.
Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI itu.
“Mahfud menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022) kemaren.
Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.
Read more info "Kejagung Periksa Tiga Pihak Swasta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan" on the next page :
Editor :Riki Abdillah
Source : Rilis Kejagung RI