Kejaksaan Periksa Direktur Recapital Aset Manajemen Terkait Saham SUGI di Reksadana

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat memberikan keterangan pers rilisnya
SIGAPNEWS SUMBAR | JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 kemaren.
Saksi yang diperiksa yaitu DHW selaku Direktur Recapital Aset Manajemen, diperiksa terkait saham SUGI di reksadana.
Pemeriksaan saksi dilakukan, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri.
"Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)", kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat memberikan keterangan pers rilisnya, Kamis (20/1/2022).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(*)
Editor :Riki Abdillah
Source : Rilis Kejagung RI