Kejati Sumbar Gelar Jaksa Mengajar
Para jaksa dari Kejati Sumbar siap mengajar di SMK Negeri 3 Padang.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG -- Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar program “Jaksa Mengajar” yang dilaksanakan di SMK Negeri 3 Padang.
Sebanyak 19 orang jaksa Kejati Sumbar,hadir memberikan materi hukum dengan memanfaatkan teknologi visual. Para siswa mendapatkan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan serta perannya dalam sistem hukum nasional.
Selain itu, program Jaksa Mengajar merupakan sebuah inovasi Kejati Sumbar, untuk ikut serta membangun pendidikan dan karakter siswa menjadi generasi yang pintar, produktif, inovatif, sadar hukum dan berintegritas dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar, Hetty Cahyaningrum, S.H., C.N, mengatakan, dalam pelaksanaannya, jaksa yang mendatangi sekolah-sekolah memberikan pengetahuan dasar tentang hukum tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahan hukum kepada siswa siswi," katanya, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan jaksa mengajar, membuat para siswa siswi antusias mengikutinya. Para siswa siswi tampak bertanya, kepada jaksa yang tengah memberikan materi.(*)
Editor :Andry