Polres Agam Ringkus Petani Diduga Pengedar Sabu di Palembayan
Sebanyak 11 paket barang bukti jenis sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening diamankan petugas dari tangan pelaku.
SIGAPNEWS.CO.ID | AGAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial JEP (31) yang diduga sebagai pengedar sabu di Sawah Laweh, Jorong Kayu Pasak, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Rabu (1/4/2026).
Penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai petani tersebut dilakukan sekitar pukul 06.15 WIB berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Herwin menyebut penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi akurat terkait aktivitas pelaku.
“Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu,” ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan 11 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening dari tangan pelaku.
Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana yang dikenakan pelaku serta di dalam kaleng rokok yang berada di teras rumahnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, satu unit ponsel merek Oppo, plastik klip kosong, pipet plastik, tisu, dompet, dan kaleng rokok sebagai tempat penyimpanan.
AKP Herwin menjelaskan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya di hadapan petugas.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang kemungkinan melibatkan pelaku di wilayah Kabupaten Agam.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Polres Agam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.(*)
Editor :Andry