UPT Layanan Psikologi UNP Raih Akreditasi A dari BKN, Bisa Asesmen Kompetensi ASN hingga JPT Pratama
Penyerahan sertifikst Akreditasi A sebagai Lembaga Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BKN kepada UPT Layanan Psikologi UNP di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA — UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) resmi meraih Akreditasi A sebagai Lembaga Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sertifikat tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gedung I Lantai 5 BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, UPT Layanan Psikologi UNP diwakili oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UNP, Prof. Dr. Suryanef, M.Si., bersama Kepala UPT Layanan Psikologi UNP, Dr. Niken Hartati, M.A. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.
Akreditasi A merupakan kategori tertinggi dalam sistem penilaian lembaga asesmen kompetensi ASN yang ditetapkan BKN. Penilaian ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 yang mencakup aspek tata kelola, kualitas sumber daya manusia, metodologi asesmen, hingga sistem penjaminan mutu.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 703 Tahun 2025, Divisi Assessment Center UPT Layanan Psikologi UNP memperoleh nilai 91,48 dari skor maksimal 100, sehingga dinyatakan memenuhi kriteria Akreditasi A.
Dengan capaian tersebut, UPT Layanan Psikologi UNP kini memiliki kewenangan penuh untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN hingga level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan fungsional yang setara. Hal ini sekaligus menegaskan kesiapan UNP sebagai pusat asesmen kompetensi ASN berstandar nasional.
Kepala UPT Layanan Psikologi UNP, Dr. Niken Hartati, M.A., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan pengakuan atas kualitas layanan asesmen yang selama ini dikembangkan. Ia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan secara profesional dan berkelanjutan.
“Akreditasi A ini menjadi bukti bahwa UPT Layanan Psikologi UNP siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan penilaian kompetensi ASN, baik untuk pengisian jabatan, promosi, maupun pengembangan talenta aparatur,” ujarnya.
Dekan FPK UNP, Prof. Dr. Suryanef, M.Si., menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan universitas serta konsistensi dalam menjaga standar profesionalisme. Ia menilai capaian tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam mendukung penguatan sistem merit ASN melalui asesmen yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menegaskan bahwa akreditasi lembaga penilaian kompetensi merupakan instrumen strategis untuk menjamin kualitas asesmen ASN secara nasional. Lembaga yang telah terakreditasi diharapkan mampu mendukung implementasi manajemen talenta dan sistem merit secara konsisten di berbagai instansi pemerintah.
Dengan diraihnya Akreditasi A ini, UPT Layanan Psikologi UNP semakin memperkuat posisinya sebagai pusat asesmen kompetensi ASN yang kredibel, sekaligus berkontribusi aktif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara di Indonesia.(*)
Editor :Andry