Tiga Organ UNP Perkuat Sinergi Tata Kelola melalui Rapat Koordinasi Tahunan
Rektor Krismadinata saat memaparkan materinya saat Rapat Tiga Organ PTNBH UNP.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG – Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Rapat Koordinasi Organ Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) bertema “Tiga Organ UNP Bersinergi untuk UNP Berdampak” di Ballroom Singgalang, UNP Hotel and Convention Center, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini mempertemukan tiga organ utama PTN-BH, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik Universitas (SAU), serta Rektor beserta jajaran, sebagai upaya menyelaraskan kebijakan dan memperkuat tata kelola universitas.
Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., mengatakan rapat koordinasi tiga organ merupakan amanat PP Nomor 114 Tahun 2021 tentang PTN-BH yang dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Forum ini sekaligus menjadi momentum menyatukan visi dan memperkuat sinergi antarorgan.
“Rapat ini bukan sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi juga menyatukan visi: satu UNP, satu hati, dan satu jiwa. Kita menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi MWA, SAU, dan unsur Rektor,” ujar Krismadinata.
Ia menegaskan, kemandirian UNP sebagai PTN-BH harus didukung tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta sinergis. MWA berperan dalam kebijakan umum dan pengawasan nonakademik, SAU dalam kebijakan dan mutu akademik, sedangkan Rektor bertanggung jawab atas pengelolaan universitas secara menyeluruh.
Krismadinata mengapresiasi hubungan harmonis ketiga organ yang dinilai turut mendukung kemajuan UNP. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat dalam menghadapi tantangan persaingan perguruan tinggi, transformasi digital, dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan.
Rapat diisi paparan Ketua MWA Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd., mengenai fungsi dan kewenangan MWA, paparan Rektor terkait pengelolaan universitas, serta paparan Ketua SAU Prof. Dr. Lutfi, MS., mengenai kebijakan dan pengawasan bidang akademik.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menyelaraskan kebijakan antarorgan. Turut hadir Senior Eksekutif UNP, Prof. Ir. Ganefri, Ph.D.(*)
Editor :Andry